Barang Eks Hotel Sultan Dipindahkan ke Dua Gudang, Ditargetkan Rampung Sebulan
Proses pengosongan dan pemindahan barang-barang dari Blok 15 eks Hotel Sultan masih berlangsung hingga Rabu, 24 Juni 2026.
Barang hasil eksekusi tersebut dipindahkan secara bertahap ke dua gudang di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.
>>> Trump Ancam Hentikan Negosiasi Damai Jika Iran Pungut Biaya di Selat Hormuz
Kuasa hukum Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Kharis Sucipto, menargetkan proses ini selesai dalam waktu sekitar satu bulan.
"Proses pemindahan barang hasil eksekusi Blok 15 masih berlangsung. Barang dipindahkan ke dua gudang yang telah ditentukan dan disimpan berdasarkan jenis, asal, serta karakteristiknya.
Kami menargetkan proses pengosongan dan pemindahan seluruh barang dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan," ujar Kharis di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Setelah proses selesai, hasil pelaksanaannya akan dilaporkan kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait. Seluruh tahapan merupakan tindak lanjut eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan pada 18 Juni 2026.
Dua Gudang Penyimpanan
Gudang pertama digunakan untuk menyimpan barang dari area hotel, tower, dan restoran.
Gudang tersebut berlokasi di Kompleks Pergudangan Cikarang, 2C Blok CF Nomor 2, Desa Pasiranggi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sementara itu, barang-barang dari apartemen disimpan di gudang kedua yang berada di Kawasan Industri MM2100, Jalan Selayar 2 Blok I/5, Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Barang-barang tersebut akan disimpan selama enam bulan, terhitung sejak Berita Acara Eksekusi tanggal 18 Juni 2026. Selama periode itu, pemohon eksekusi bertanggung jawab menjaga dan menyimpan barang.
"Apabila PT Indobuildco hendak mengambil barang-barang tersebut, prosesnya dapat dikoordinasikan dengan Kementerian Sekretariat Negara dan pengadilan.
Update Terbaru
Microsoft Berbalik Arah: 8GB RAM Kini Dibilang Cukup untuk Windows 11
Kamis / 25-06-2026, 10:56 WIB
Indonesia, Brunei, dan Malaysia Perkuat Diplomasi Bahasa di Era Digital
Kamis / 25-06-2026, 10:56 WIB
Gempa Kembar 7,2 dan 7,5 Guncang Venezuela, Gedung Runtuh di Caracas
Kamis / 25-06-2026, 10:45 WIB
Harga Emas Antam Stagnan di Rp2.655.000/Gram, Buyback Turun Rp52.000
Kamis / 25-06-2026, 10:45 WIB
Survei: Kebijakan Trump Bikin AS Kehilangan Martabat di Mata Dunia
Kamis / 25-06-2026, 10:42 WIB
Kasus Taufik Hidayat Meluas, Polisi Telusuri Korban Lain dan Motif Pelaku
Kamis / 25-06-2026, 10:40 WIB
Petinggi Astra Borong Saham ASII saat Harga Terkoreksi Dalam
Kamis / 25-06-2026, 10:40 WIB
Rocky Gerung: Prabowo Bisa Jatuh Jika Tak Reshuffle 80% Kabinet
Kamis / 25-06-2026, 10:40 WIB
Cek Status Penerima PIP 2026 Secara Online Lewat SIPINTAR, Begini Caranya
Kamis / 25-06-2026, 10:35 WIB
Cara Cek PKH dan BPNT 2026 Secara Online, Begini Langkah Mudahnya
Kamis / 25-06-2026, 10:35 WIB
8 Cara Mengatasi HP Cepat Panas di 2026 agar Performa Stabil
Kamis / 25-06-2026, 10:29 WIB
Cara Cek Daftar 5 Daerah yang Sudah Mendapatkan Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026
Kamis / 25-06-2026, 10:28 WIB
Kesepian dan Depresi Lansia, Tantangan RI saat Populasi Kian Menua
Kamis / 25-06-2026, 10:21 WIB
BTS Raih Dua Posisi Teratas di Tangga Lagu Oricon Jepang Semester Pertama
Kamis / 25-06-2026, 10:21 WIB






