Polri Sita Bukti Impor HP Seken dari Penggeledahan Bea Cukai Sidoarjo
Penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Rabu (24/6).
Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dalam impor telepon seluler bekas atau HP seken secara ilegal.
>>> Barack Obama Akui Lebih Banyak Untung dari Pernikahan Dibanding Michelle
Selain kantor Bea Cukai, polisi juga menggeledah tiga lokasi lain di Sidoarjo dan Surabaya.
Empat Lokasi Sasaran Penggeledahan
Empat lokasi yang menjadi sasaran adalah Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Gudang Kargo Juanda PT Jasa Angkasa Semesta (JAS), serta rumah dua individu berinisial MT dan AY di Surabaya.
MT merupakan pihak swasta importir, sedangkan AY adalah oknum dari Bea Cukai. Keduanya masih berstatus saksi.
Dari rumah MT, penyidik menyita lima unit iPhone, satu DVR CCTV, rekening koran, catatan pembagian slip setoran, uang tunai Rp165 juta, dan 14.200 Dolar Singapura.
Di rumah AY, disita perhiasan emas 22 gram, satu sertifikat tanah dan bangunan beserta AJB, delapan SHGB, dan satu BPKB motor.
Di Kantor Bea Cukai, polisi menyita tiga kontainer dokumen dan satu file mirroring aplikasi CEISA. Satu kontainer dokumen juga diamankan di Gudang Kargo Juanda PT JAS.
Dugaan Modus Praktik Ilegal
Penyidik Utama Tingkat Dua Kortastipidkor Brigjen Mulya Hakim Solihin menjelaskan, modus yang digunakan adalah memasukkan ponsel bekas impor melalui Pabean Juanda dengan dokumen tidak sesuai.
>>> Kolam Refleksi Kembali Biru, Garis Misterius di Dasarnya Makin Terlihat
Barang-barang tersebut diduga sengaja tidak menjalani pemeriksaan fisik karena keterlibatan petugas.
Penyidikan juga menemukan dugaan aliran uang kepada penyelenggara negara dalam praktik ini yang berlangsung sejak 2024 hingga 2026.
Asal barang impor sebagian besar dari China, namun penyidik masih mendalami kemungkinan negara asal lainnya.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sekitar 30 orang dari pihak Bea Cukai dan 20 orang dari pihak swasta sebagai saksi.
Belum ada tersangka yang ditetapkan.
Mulya menambahkan, jumlah tersangka berpotensi lebih dari satu. Nilai kerugian negara masih dalam penghitungan dengan melibatkan tenaga ahli.
>>> Bunnie XO Banjir DM Pria Usai Cerai dari Jelly Roll
Kortastipidkor berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan dan tidak pandang bulu.
Update Terbaru
Panduan Akses 5 Skema Bansos 2026 untuk Lansia Pengganti Program Lama
Kamis / 25-06-2026, 00:09 WIB
Desainer Karakter Oshi no Ko Buat Ilustrasi Spesial Rayakan 1 Juta Pengikut di X
Kamis / 25-06-2026, 00:07 WIB
Pameran Perdana Re:ZERO Rilis Visual Baru Sambut 10 Tahun Anime
Kamis / 25-06-2026, 00:07 WIB
Ford Mustang 1966 Diubah Jadi Limusin Delapan Kursi dengan Pintu Belakang dari Pintu Depan
Kamis / 25-06-2026, 00:07 WIB
Tanggal Rilis Galaxy Z Fold 8, Fold 8 Ultra, dan Flip 8 Bocor
Kamis / 25-06-2026, 00:06 WIB
Bocoran Kotak Retail Galaxy A27 Ungkap Warna, Harga, dan Spesifikasi
Kamis / 25-06-2026, 00:05 WIB
Virus Raksasa di Greenland Bisa Perlambat Pencairan Es
Kamis / 25-06-2026, 00:05 WIB
Bode Miller Bantah Miliki Narkoba Saat Ditangkap di Idaho
Rabu / 24-06-2026, 23:56 WIB
Kandi Burruss dan Todd Tucker Liburan Keluarga Meski Sudah Cerai
Rabu / 24-06-2026, 23:56 WIB
Ibu Anak Drake, Sophie Brussaux, Menikahi Petarung Muay Thai
Rabu / 24-06-2026, 23:56 WIB
Pasangan Korban IVF Mix-Up Bagikan Kabar Terbaru Setelah Kesepakatan Hak Asuh
Rabu / 24-06-2026, 23:56 WIB
Polisi Selidiki Jasad Wanita dalam Mobil Pelat Merah di Parkir Bandara
Rabu / 24-06-2026, 23:56 WIB
Eks Bos Taufik Ingin Uang Rp250 Juta Sayembara KDM Diberikan ke Korban
Rabu / 24-06-2026, 23:56 WIB
Prediksi Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026
Rabu / 24-06-2026, 23:56 WIB






