Kejagung Akui Sulit Miskinkan Koruptor Meski Sudah Dipenjara
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui bahwa memiskinkan koruptor masih menjadi tantangan besar meski pelaku telah diproses hukum.
Selain menjatuhkan hukuman, aparat penegak hukum harus melacak dan mengembalikan aset hasil kejahatan yang kerap disamarkan, dialihkan, bahkan dibawa ke luar negeri.
>>> Wamen ESDM Pastikan Harga Gas HGBT untuk Listrik dan Industri Tidak Naik
Ketua Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengatakan paradigma penegakan hukum kini tidak lagi hanya fokus pada pemulihan kerugian keuangan negara.
Namun, juga memperhitungkan pemulihan kerugian perekonomian negara secara menyeluruh.
"Paradigma penegakan hukum juga telah bergeser dari yang semula dominan fokus pada pemulihan kerugian keuangan negara, sekarang telah berubah juga dengan memperhitungkan bagaimana pemulihan kerugian perekonomian negara secara menyeluruh," ujar Febrie dalam jumpa pers di kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Rabu (24/6/2026).
Menurut Febrie, ketika tindak pidana korupsi terjadi, negara mengalami dua kegagalan. Pertama, kegagalan mencegah korupsi melalui sistem pengawasan dan tata kelola yang baik.
"Kekalahan pertama, kita gagal mencegah korupsi yang sehingga berakibat cukup besar, dan kita juga gagal membangun tata kelola yang baik," ungkapnya.
Tantangan berikutnya muncul saat aparat penegak hukum berupaya melacak, menyita, dan mengembalikan aset hasil korupsi yang telah disembunyikan pelaku.
"Kekalahan kedua adalah tantangan untuk menemukan, mengamankan, menyelamatkan, dan mengembalikan hasil kejahatan kepada negara," kata Febrie.
Ia menjelaskan, dalam banyak perkara, aset hasil tindak pidana tidak lagi berada dalam bentuk semula.
Aset tersebut telah disamarkan, dialihkan kepada pihak lain, atau dipindahkan ke luar negeri sehingga membutuhkan pendekatan penegakan hukum yang lebih komprehensif, termasuk melalui tindak pidana pencucian uang (TPPU), asset tracing, asset recovery, dan kerja sama lintas yurisdiksi.
Update Terbaru
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Ikuti Langkah Ini
Rabu / 24-06-2026, 19:29 WIB
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
Rabu / 24-06-2026, 19:25 WIB
Transjakarta Bantah Penumpang Ngamuk di Koridor 5 Adalah Copet
Rabu / 24-06-2026, 19:25 WIB
Glosarium Istilah Gaming: Dari Pwned hingga Kiting yang Perlu Anda Ketahui
Rabu / 24-06-2026, 19:21 WIB
Gaji Guru Diminta Minimal Rp5 Juta per Bulan, Respons atas Pidato Prabowo
Rabu / 24-06-2026, 19:21 WIB
Heboh Ketua BEM UBK Terima Rp20 Juta untuk Alihkan Demo, DPR Desak Ungkap Oknum Polisi
Rabu / 24-06-2026, 19:21 WIB
Keseimbangan Geostrategis Indonesia Akan Menginspirasi Global South
Rabu / 24-06-2026, 19:20 WIB
Eks Hotel Sultan Diambil Alih, DPR Minta Pemerintah Buktikan Manfaat Nyata bagi Rakyat
Rabu / 24-06-2026, 19:20 WIB
Harga BMRI Jatuh ke Rp3.970, Dirut Bank Mandiri Borong 50 Ribu Saham
Rabu / 24-06-2026, 19:20 WIB
5 Trik Rahasia Aplikasi 2026 untuk Saldo Dana Gratis, Efektif dan Mudah
Rabu / 24-06-2026, 19:00 WIB
Bagnaia Berpisah dengan Ducati usai MotoGP 2026
Rabu / 24-06-2026, 19:00 WIB
Samsung Ungkap Alasan TV Berusia 7 Tahun Perlu Diganti
Rabu / 24-06-2026, 18:59 WIB
Wallpaper Galaxy Z Fold 8 Bocor dalam Resolusi Tinggi
Rabu / 24-06-2026, 18:59 WIB
Api Dikuasai Manusia Jauh Lebih Awal dari Perkiraan, Studi Baru Ungkap
Rabu / 24-06-2026, 18:59 WIB






