PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) akhirnya angkat bicara terkait laporan dugaan korupsi dalam program relokasi di The Mandalika.

Corporate Secretary ITDC I Gusti Ngurah Agung Dwipramana menyatakan Program Pemukiman Kembali (PPK) atau Resettlement Action Plan (RAP) merupakan program kolaboratif berbagai pemangku kepentingan.

in1

>>> PB IPSI Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat CNN Indonesia 2026

Pernyataan itu disampaikan menanggapi laporan Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 22 Juni 2026.

Dwipramana menjelaskan PPK adalah bagian dari penanganan dampak sosial pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Program ini bertujuan memastikan masyarakat terdampak mendapat penanganan layak melalui relokasi dan penataan permukiman sesuai ketentuan.

ITDC menegaskan setiap pihak yang terlibat memiliki peran dan tanggung jawab berbeda. Penetapan penerima manfaat, pemberian kompensasi, dan pengelolaan anggaran bukan kewenangan ITDC.

Perusahaan tidak melakukan pembayaran, penyaluran, maupun pengelolaan dana kompensasi kepada masyarakat dalam pelaksanaan PPK.

Keterlibatan ITDC terbatas pada dukungan penataan kawasan dan penyediaan fasilitas pendukung bagi masyarakat terdampak.

>>> Senat dan DPR AS Bersatu Paksa Trump Hentikan Perang di Iran

ITDC menyediakan lahan sementara di HPL Nomor 94 berdasarkan permohonan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah pada 2019 untuk lokasi resettlement sementara.

Perusahaan juga mendukung penyediaan infrastruktur dasar dan utilitas selama masa transisi hingga lokasi resettlement di Desa Ngolang siap.

Dwipramana menegaskan ITDC menjalankan bisnis dengan prinsip Good Corporate Governance, kepatuhan hukum, serta transparansi dan akuntabilitas.

ITDC meyakini seluruh fakta terkait program dapat dijelaskan melalui mekanisme yang berlaku.

Terkait laporan ke KPK, ITDC akan menghormati dan mengikuti proses sesuai ketentuan serta siap memberikan informasi yang diperlukan.

>>> IHSG Anjlok 1,62 Persen ke 6.002 pada Sesi I Rabu

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyatakan laporan akan ditindaklanjuti melalui telaah dan verifikasi.