ITDC Buka Suara soal Dugaan Korupsi Relokasi Mandalika
PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) akhirnya angkat bicara terkait laporan dugaan korupsi dalam program relokasi di The Mandalika.
Corporate Secretary ITDC I Gusti Ngurah Agung Dwipramana menyatakan Program Pemukiman Kembali (PPK) atau Resettlement Action Plan (RAP) merupakan program kolaboratif berbagai pemangku kepentingan.
>>> PB IPSI Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat CNN Indonesia 2026
Pernyataan itu disampaikan menanggapi laporan Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 22 Juni 2026.
Dwipramana menjelaskan PPK adalah bagian dari penanganan dampak sosial pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Program ini bertujuan memastikan masyarakat terdampak mendapat penanganan layak melalui relokasi dan penataan permukiman sesuai ketentuan.
ITDC menegaskan setiap pihak yang terlibat memiliki peran dan tanggung jawab berbeda. Penetapan penerima manfaat, pemberian kompensasi, dan pengelolaan anggaran bukan kewenangan ITDC.
Perusahaan tidak melakukan pembayaran, penyaluran, maupun pengelolaan dana kompensasi kepada masyarakat dalam pelaksanaan PPK.
Keterlibatan ITDC terbatas pada dukungan penataan kawasan dan penyediaan fasilitas pendukung bagi masyarakat terdampak.
>>> Senat dan DPR AS Bersatu Paksa Trump Hentikan Perang di Iran
ITDC menyediakan lahan sementara di HPL Nomor 94 berdasarkan permohonan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah pada 2019 untuk lokasi resettlement sementara.
Perusahaan juga mendukung penyediaan infrastruktur dasar dan utilitas selama masa transisi hingga lokasi resettlement di Desa Ngolang siap.
Dwipramana menegaskan ITDC menjalankan bisnis dengan prinsip Good Corporate Governance, kepatuhan hukum, serta transparansi dan akuntabilitas.
ITDC meyakini seluruh fakta terkait program dapat dijelaskan melalui mekanisme yang berlaku.
Terkait laporan ke KPK, ITDC akan menghormati dan mengikuti proses sesuai ketentuan serta siap memberikan informasi yang diperlukan.
>>> IHSG Anjlok 1,62 Persen ke 6.002 pada Sesi I Rabu
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyatakan laporan akan ditindaklanjuti melalui telaah dan verifikasi.
Update Terbaru
Modal Rp5.000 Sudah Bisa Pesan DFSK E5 Plus PHEV
Rabu / 24-06-2026, 13:34 WIB
Prabowo Sindir Pengkritik MBG: Perut Lapar Tak Segera Diisi Bisa Mati
Rabu / 24-06-2026, 13:30 WIB
Honda Luncurkan Generasi Kesembilan Vario 160, Kini Bernama Vario Evo 160
Rabu / 24-06-2026, 13:30 WIB
DPRD DKI Minta Audit Kabel di Jakarta Usai Kecelakaan Siswi SMAN 6
Rabu / 24-06-2026, 13:30 WIB
Lumumba Vea, Suporter Patung 90 Menit, Akhirnya Tampil di Piala Dunia
Rabu / 24-06-2026, 13:29 WIB
Pertamina Pastikan Dua Kapal di Teluk Arab Aman Usai Selat Hormuz Dibuka
Rabu / 24-06-2026, 13:29 WIB
Ramalan Zodiak Cinta 24 Juni: Aquarius Turunkan Ego, Capricorn Jaga Ucapan
Rabu / 24-06-2026, 13:29 WIB
Viral Ibu Melahirkan Bayi Usai Lolos dari Kebakaran Rumah Akibat Mobil Listrik
Rabu / 24-06-2026, 13:29 WIB
Sempat Jadi Buronan: Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Kekasih hingga Buta di Bandung
Rabu / 24-06-2026, 13:28 WIB
Ribuan Sekolah Tutup Kelas Akibat Gelombang Panas Ekstrem
Rabu / 24-06-2026, 13:14 WIB
Dana Cicil DANA Belum Muncul? Ini Cara Mengaktifkannya
Rabu / 24-06-2026, 13:14 WIB
Kemenperin Bantah Isu Relokasi Dua Pabrik Komponen Otomotif ke Vietnam
Rabu / 24-06-2026, 13:14 WIB
Jaksa Semprot Nadiem Makarim yang Terus Bawa-bawa Jokowi di Kasus Chromebook
Rabu / 24-06-2026, 13:14 WIB






