Penangkapan di Majalaya Akhiri Pelarian Taufik Hidayat

Pelarian panjang Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya Yuvita Tri Rezeki (29), akhirnya terhenti setelah diamankan oleh jajaran :contentReference[oaicite:0]{index=0} di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (23/6/2026) setelah aparat melakukan serangkaian pelacakan berdasarkan aktivitas digital tersangka yang mulai terdeteksi di lapangan.

in1

Kasus ini telah berjalan selama kurang lebih tiga tahun dan menjadi perhatian publik karena kondisi korban yang mengalami kekerasan berat hingga berdampak pada kebutaan.

>>> Rizky Irmansyah Mantan Kekasih Nikita Mirzani dan Sespri Presiden Prabowo Subianto Temui Joko Widodo di Solo, Bawa Undangan Pernikahan

Jejak Pelarian ke Tangerang hingga Kembali ke Jawa Barat

  • Taufik Hidayat sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang, Banten, untuk menghindari pengejaran aparat.
  • Ia kemudian kembali ke Jawa Barat dan bersembunyi di rumah kerabat di kawasan Majalaya.
  • Pergerakan tersangka sempat dibatasi untuk menghindari perhatian warga sekitar.
  • Aktivitas transaksi daring menjadi petunjuk penting yang mengarah pada lokasi persembunyian tersangka.

Jejak digital tersebut menjadi titik awal pengungkapan keberadaan tersangka hingga akhirnya aparat melakukan penyisiran dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan berarti.

Penyelidikan dan Pengakuan Tersangka

Dalam pemeriksaan awal, Taufik Hidayat mengakui seluruh tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap korban Yuvita Tri Rezeki.

Ia menyebut aksi tersebut terjadi saat dirinya berada di bawah pengaruh minuman beralkohol, meski aparat masih mendalami kronologi lengkap kejadian untuk memastikan rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan dari :contentReference[oaicite:1]{index=1}, menegaskan bahwa tersangka bergerak seorang diri selama pelarian tanpa jaringan bantuan pihak lain.

Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk menguatkan berkas perkara terkait penyekapan dan penganiayaan yang berlangsung dalam periode panjang tersebut.