Kasus Kim Soo Hyun Memanas, Kim Se Ui Didakwa Pencemaran Nama Baik dan Penguntitan
Pertarungan hukum seputar aktor Kim Soo Hyun memasuki babak baru setelah Kim Se Ui, kepala saluran YouTube Garo Sero Research Institute, didakwa atas tuduhan terkait klaim palsu tentang kehidupan pribadi sang aktor.
Pada 23 Juni, Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mendakwa Kim Se Ui dengan tuduhan pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi, pelanggaran terkait hukum kejahatan seksual, dan tuduhan penguntitan.
>>> Go Joon Hee Syok Usai Tahu Pria Tampan di Kencan Buta 12 Tahun Lebih Muda
Kim Se Ui sebelumnya membuat klaim melalui YouTube dan platform online lainnya bahwa Kim Soo Hyun menjalin hubungan dengan mendiang aktris Kim Sae Ron saat ia masih di bawah umur.
Ia juga menuduh bahwa tekanan dari pihak Kim Soo Hyun terkait masalah keuangan terkait dengan kematian Kim Sae Ron.
Otoritas mengatakan penyelidikan menemukan kekhawatiran bahwa beberapa materi yang dibagikan online diedit dengan cara yang menyesatkan dan disebarluaskan tanpa pemeriksaan fakta yang tepat.
Kim Se Ui juga dituduh membagikan foto pribadi Kim Soo Hyun tanpa izin dan mengancam akan merilis lebih banyak materi kecuali sang aktor memberikan permintaan maaf publik.
Kim Se Ui membantah tuduhan tersebut, tetapi pengadilan menyetujui surat perintah penangkapannya setelah mempertimbangkan kekhawatiran tentang kemungkinan penghancuran barang bukti atau pelarian.
Polisi sebelumnya meminta surat perintah setelah menentukan bahwa video-video tersebut diduga dibuat dan didistribusikan meskipun ada kesadaran bahwa klaim tersebut bisa palsu.
>>> BTS Cetak Sejarah dengan 'Swim' yang Debut di No. 1 Billboard Hot 100
Kasus ini juga memengaruhi kemungkinan kembalinya Kim Soo Hyun ke dunia hiburan.
Update Terbaru
10 Jenis Pengobatan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Rabu / 24-06-2026, 16:21 WIB
Cara Bayar TikTok PayLater Sebelum Jatuh Tempo, Mudah dan Terhindar dari Denda
Rabu / 24-06-2026, 16:21 WIB
Akses Jadi Hambatan Terbesar Literasi di Indonesia, Bukan Minat Baca
Rabu / 24-06-2026, 16:19 WIB
Rupiah Melemah ke Rp17.952, Nyaris Tembus Rp18.000
Rabu / 24-06-2026, 16:19 WIB
Ekspor Daihatsu Naik 30 Persen, Produksi Tembus 169 Ribu Unit hingga Mei 2026
Rabu / 24-06-2026, 16:14 WIB
Prabowo Akui Tahu Pembiaya Demo, Netizen Tanya 'Wapres Pak?'
Rabu / 24-06-2026, 16:14 WIB
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Warga dan Nelayan Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Rabu / 24-06-2026, 16:14 WIB
Prabowo: Tanya Petani-Petani, Apakah MBG Perlu atau Tidak?
Rabu / 24-06-2026, 16:14 WIB
8 Buah Terbaik untuk Diet Malam Hari, Rendah Kalori dan Tinggi Serat
Rabu / 24-06-2026, 16:10 WIB
Cara Cek Status Penerima Bantuan Beras dan Minyak Goreng Juni 2026
Rabu / 24-06-2026, 15:54 WIB
Panduan Menjelajahi 5 Inovasi Teknologi Digital Terbaru di CISCE 2026
Rabu / 24-06-2026, 15:50 WIB
Transformasi 37 Kg Shindong Super Junior Picu Perdebatan Panas di Dunia Maya
Rabu / 24-06-2026, 15:49 WIB
WN Portugal Dibekuk di Bandara Bali Bawa 50 Butir Amunisi Tanpa Dokumen
Rabu / 24-06-2026, 15:49 WIB
Janice Tjen dan Eudice Chong Kalahkan Unggulan Kedua di Eastbourne Open 2026
Rabu / 24-06-2026, 15:49 WIB






