KPK Temukan Celah Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Klaim hingga Data Peserta Rawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah celah serius dalam tata kelola BPJS Ketenagakerjaan yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi.
Temuan ini mencakup proses klaim, data peserta, hingga mekanisme pengawasan.
Kajian yang dilakukan sejak Maret hingga Desember 2025 menunjukkan bahwa beberapa aspek sistem jaminan sosial ketenagakerjaan masih perlu diperkuat.
Hal ini agar tidak dimanfaatkan untuk kecurangan.
Potensi Fraud pada Klaim dan Pendaftaran
Salah satu sorotan utama adalah potensi fraud dalam klaim Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Lemahnya pengawasan dan penegakan sanksi di lapangan menjadi faktor utama.
KPK juga menemukan risiko pada sektor jasa konstruksi.
Desain kepesertaan dinilai belum mempertimbangkan tingkat risiko pekerjaan, sehingga membuka ruang ketidakseimbangan perlindungan dan potensi penyimpangan pembayaran iuran.
Potensi kecurangan juga terjadi dalam proses pendaftaran peserta oleh badan usaha maupun tenaga kerja. Hal ini ditemukan sejak tahap awal pengelolaan data BPJS Ketenagakerjaan.
Dari sisi regulasi, masih ada ketidakjelasan klasifikasi peserta penerima upah (PU) dan bukan penerima upah (BPU). Definisi hubungan kerja yang kurang jelas berpotensi menimbulkan moral hazard.
>>> BPJS Kesehatan JKN: Layanan yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung
Rekomendasi KPK untuk Perbaikan
Direktur Monitoring KPK, Aida Ratna Zulaiha, menekankan perlunya penguatan pengawasan internal.
Sistem three lines of defence harus diterapkan agar risiko terdeteksi lebih cepat dan tidak berkembang menjadi kerugian negara.
“Efektivitas pengawasan dan penegakan sanksi terhadap praktik fraud masih perlu diperkuat.
BPJS Ketenagakerjaan selaku pengelola dana publik juga perlu memperkuat penerapan sistem three lines of defence secara menyeluruh,” ujarnya.
Update Terbaru
Ribuan Sekolah Tutup Kelas Akibat Gelombang Panas Ekstrem
Rabu / 24-06-2026, 13:14 WIB
Dana Cicil DANA Belum Muncul? Ini Cara Mengaktifkannya
Rabu / 24-06-2026, 13:14 WIB
Kemenperin Bantah Isu Relokasi Dua Pabrik Komponen Otomotif ke Vietnam
Rabu / 24-06-2026, 13:14 WIB
Jaksa Semprot Nadiem Makarim yang Terus Bawa-bawa Jokowi di Kasus Chromebook
Rabu / 24-06-2026, 13:14 WIB
Jadwal KRL Jogja–Solo 24-25 Juni 2026: Rute Tugu Yogyakarta hingga Palur Lengkap
Rabu / 24-06-2026, 13:10 WIB
Prabowo Bongkar Dugaan Aktor di Balik Demo, Singgung Massa Dibayar Rp200 Ribu
Rabu / 24-06-2026, 13:10 WIB
Kronologi Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Pendidikan Militer, Diduga Alami Lonjakan Gula Darah
Rabu / 24-06-2026, 13:10 WIB
Sayembara Rp 250 Juta Jadi Sorotan, Dedi Mulyadi Akan Temui Kapolda Jabar
Rabu / 24-06-2026, 13:09 WIB
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
Rabu / 24-06-2026, 13:07 WIB
Kompetisi Orang Paling Menderita: Kisah Asca yang Tak Cukup Menderita
Rabu / 24-06-2026, 13:07 WIB
Baca Spoiler Nano Machine Chapter 319 Bahasa Indonesia, Konflik Memanas!
Rabu / 24-06-2026, 13:00 WIB
Baca Spoiler Nano Machine Chapter 318 Bahasa Indonesia, Lanjutan Setelah Chapter 317
Rabu / 24-06-2026, 13:00 WIB
Mantan Member NCT Mark Minta Maaf Pakai Kaos Bendera Konfederasi
Rabu / 24-06-2026, 12:54 WIB






