Hilman Latief Kembali Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Kuota Haji
Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (24/6).
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024.
>>> Rusia Pertimbangkan Larang Ekspor Solar demi Atasi Krisis BBM
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Hilman telah tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua bagi Hilman dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Pada pemeriksaan sebelumnya, 20 Mei lalu, KPK mengonfirmasi pertemuan Hilman dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan sejumlah pejabat lain terkait pembahasan kuota haji tambahan.
Saat itu, Hilman mengaku tidak ditanya soal dugaan penerimaan uang. Ia hanya memberikan penjelasan mengenai pembagian kuota haji khusus dan reguler yang masing-masing menjadi 50 persen.
>>> 7 Tim Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026, Kolombia Terbaru
Menurut KPK, pembagian tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia.
Selain Hilman, KPK juga memanggil sembilan orang saksi lainnya, termasuk analis kebijakan, staf teknis haji, dan karyawan beberapa perusahaan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adham, dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba.
>>> Koalisi Sipil Kritik Larangan Penggunaan Jalan, BPJN Aceh Buka Suara
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Update Terbaru
Microchip: Tren Migrasi Teknologi Menuju Edge AI Mulai Saingi Dominasi Cloud
Rabu / 24-06-2026, 13:50 WIB
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Gojek dan Grab Berlakukan Mulai 1 Juli 2026
Rabu / 24-06-2026, 13:49 WIB
Galaxy Watch Digunakan untuk Mempercepat Studi Medis dan Uji Klinis
Rabu / 24-06-2026, 13:49 WIB
Bali Kehilangan Status Pulau Terindah Asia-Pasifik, Ini Penggantinya
Rabu / 24-06-2026, 13:49 WIB
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda ke 1 Juli, JPU Tak Hadir
Rabu / 24-06-2026, 13:49 WIB
Mistral OCR 4 Hadir dengan Ekstraksi Dokumen Terstruktur dan Dukungan 170 Bahasa
Rabu / 24-06-2026, 13:49 WIB
Sensor LYTIA 610 Sony Tingkatkan Ketajaman Kamera Telefoto
Rabu / 24-06-2026, 13:49 WIB
Honor X80 Pro Max Bawa Baterai 11.000 mAh, Ini Spesifikasi dan Estimasi Harganya di Indonesia
Rabu / 24-06-2026, 13:46 WIB
Rekomendasi Motorola Terbaik di Bawah $400 Tahun 2026
Rabu / 24-06-2026, 13:46 WIB
ATSI Minta Biaya Biometrik Wajah SIM Card Rp3 Ribu Digratiskan
Rabu / 24-06-2026, 13:45 WIB
Realme P4x 4G Resmi Meluncur, Baterai 8.000 mAh Harga Rp3 Jutaan
Rabu / 24-06-2026, 13:45 WIB
TOP 45 Acara TV dengan Rating Terbaik Hari Ini 25 Juni 2026 ada Arisan Kembali Dibalap Lautan Cinta
Rabu / 24-06-2026, 13:44 WIB
PB IPSI Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat Piala Presiden 2026
Rabu / 24-06-2026, 13:43 WIB
Truk Terguling di Flyover Tomang Jakbar, Muatan Besi Tumpah ke Jalanan
Rabu / 24-06-2026, 13:42 WIB






