KPK juga mendorong penerapan prinsip know your customer (KYC) berbasis risiko dalam pendaftaran dan pembayaran klaim. Hal ini berlaku baik untuk perusahaan maupun tenaga kerja.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menjelaskan bahwa risiko ditemukan sejak tahap awal. Mulai dari pendaftaran peserta, pengelolaan data, hingga proses klaim yang belum terintegrasi dengan baik.

in1

Ia menegaskan bahwa seluruh temuan perlu segera ditindaklanjuti melalui rencana aksi konkret. “Seluruh rekomendasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang konkret dan terukur,” kata Aminudin.

>>> Portugal Puncaki Klasemen Grup K usai Hajar Uzbekistan 5-0 di Piala Dunia 2026

KPK juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan integritas basis data BPJS Ketenagakerjaan. Data yang akurat menjadi fondasi utama verifikasi agar sistem jaminan sosial lebih minim celah penyimpangan.