Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaudit seluruh jaringan kabel udara di Jakarta.

Permintaan ini menyusul insiden kecelakaan maut yang menewaskan siswi SMAN 6 Jakarta berinisial NAEP (16) akibat terjatuh dari sepeda motor yang tersangkut kabel dan terlindas bus di Jakarta Selatan.

in1

>>> Lumumba Vea, Suporter Patung 90 Menit, Akhirnya Tampil di Piala Dunia

Bukan Kecelakaan Biasa

Kenneth menegaskan peristiwa tersebut tidak boleh dianggap sebagai kecelakaan lalu lintas biasa.

Menurut dia, tragedi yang merenggut nyawa seorang pelajar itu merupakan alarm keras atas lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola infrastruktur utilitas di Jakarta.

"Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Namun di balik duka ini, ada persoalan serius yang harus dibenahi.

Ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan indikasi adanya kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur utilitas yang berpotensi membahayakan masyarakat," kata Kenneth dalam keterangannya, Rabu (24/6).

Ia meminta Pemprov DKI Jakarta bersama instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kejadian.

Termasuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan kabel menjuntai di lokasi kecelakaan.

Sanksi Tegas bagi Perusahaan Lalai

Kenneth menyebut keselamatan warga tidak boleh dikalahkan oleh lemahnya pengawasan maupun buruknya tata kelola utilitas.

Jika ditemukan unsur kelalaian dari perusahaan pemilik jaringan utilitas, pemerintah harus memberikan sanksi tegas.

"Jangan sampai kasus ini berhenti pada rasa prihatin semata. Harus ada evaluasi dan penegakan tanggung jawab yang jelas.

Keselamatan warga tidak boleh dikalahkan oleh lemahnya pengawasan maupun buruknya tata kelola utilitas," tutur dia.

"Jika terbukti lalai, perusahaan utilitas harus dikenai denda maksimal, pembekuan izin, hingga tanggung jawab penuh kepada keluarga korban," sambungnya.