Senat Amerika Serikat bergabung dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (23/6) untuk memaksa Presiden Donald Trump menghentikan perang di Iran.

Pemungutan suara di Senat menghasilkan 50-48 mendukung resolusi kekuasaan perang yang sebelumnya telah disahkan DPR bulan ini.

in1

>>> IHSG Anjlok 1,62 Persen ke 6.002 pada Sesi I Rabu

Langkah ini mencerminkan kekhawatiran Kongres, termasuk dari anggota Partai Republik, terhadap kelanjutan perang di Iran.

Ini adalah pertama kalinya dua kamar di Kongres mengesahkan resolusi yang mengarahkan Presiden AS menarik pasukan militernya dari perang sejak Undang-Undang Kekuasaan Perang diberlakukan pada 1973.

Meskipun bersifat simbolis, pemungutan suara ini merupakan kemunduran bagi Trump yang selama ini mendapat dukungan penuh dari Partai Republik di Kongres.

Keputusan ini muncul saat Gedung Putih diperkirakan akan meminta Kongres menyetujui dana puluhan miliar dolar untuk membiayai perang.

Partai Republik masih menjadi mayoritas di Kongres, namun selisihnya tipis. Beberapa anggota mulai bersikap bertentangan dengan Trump terkait perang di Iran.

>>> TM Lancar, Kejuaraan Pencak Silat Piala Presiden 2026 Siap Digelar

Beberapa anggota Partai Republik baru-baru ini menolak dana "anti-persenjataan" Trump sebesar US$1,8 miliar dan menunda RUU senilai US$70 miliar untuk operasi imigrasi.

Jajak pendapat Reuters/Ipsos menunjukkan hanya satu dari empat warga Amerika yang percaya perang melawan Iran sepadan dengan biayanya.

Mayoritas khawatir gencatan senjata dengan Teheran tidak akan bertahan lama.

Pemungutan suara di Senat sebagian besar sesuai garis partai, dengan empat anggota Partai Republik bergabung bersama Demokrat. Dua senator Republik tidak memberikan suara.

>>> 50 Ucapan Terima Kasih kepada Guru Kelas yang Menghangatkan Hati

Dalam unggahan Selasa malam, Trump mengkritik pemungutan suara tersebut sebagai "tidak tepat waktu dan tidak berarti" serta menuduh pendukungnya memberikan "dukungan" kepada Iran.