Kejagung: Perburuan Aset Eddy Tansil Belum Selesai
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku masih menelusuri aset-aset lain milik terpidana kasus korupsi Eddy Tansil yang telah buron selama 30 tahun.
Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung, Kuntadi menegaskan pengambilalihan aset milik Eddy Tansil tidak akan berhenti pada uang senilai Rp51 miliar saja.
>>> Panduan Lengkap Cek Desil Bansos Kemensos 2026, dari Desil 1 hingga 10
Ia menjelaskan sesuai putusan pengadilan yang berlaku, Eddy dijatuhi kewajiban membayar denda uang pengganti sebesar Rp500 miliar.
Oleh karenanya Kejagung masih terus menelusuri aset lainnya guna memulihkan kerugian keuangan negara.
"Eddy Tansil dijatuhi pidana membayar uang pengganti sebesar Rp500 miliar.
Aset yang berhasil kami telusuri beberapa saat lalu dan berhasil kami kuasai baru senilai Rp50 miliar ditambah dengan 3 aset properti," jelasnya kepada wartawan, Rabu (24/6).
Kuntadi mengatakan pihaknya telah mendeteksi sejumlah aset-aset berharga lainnya milik Eddy yang masih ada di Indonesia. Ia memastikan dalam waktu dekat akan segera diambil alih penguasaannya untuk negara.
"Tentunya kami akan terus mengejar aset-aset terpidana ini sampai dengan kewajibannya lunas," katanya.
Sebelumnya Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) mengumumkan penyerahan aset Eddy Tansil ke negara.
Aset yang diserahkan itu berupa uang tunai Rp 51,6 miliar, 20 bidang tanah, vila, hingga pabrik.
Aset Eddy Tansil itu didapat lewat negosiasi intensif dengan salah satu bank BUMN yang merupakan gabungan dari empat bank, termasuk bank Bapindo.
Kejagung menyebut pihak bank bersedia menyerahkan aset Eddy Tansil yang sebelumnya ada di bawah penguasaan mereka senilai Rp82.680.537.548.
Selain perburuan aset-asetnya, Kejagung sebelumnya menyatakan juga masih mencari Eddy Tansil yang diduga kabur keluar negeri sejak 1996 silam.
Update Terbaru
Ilmuwan Akhirnya Menjelaskan Efek Tatapan Mata Anjing pada Otak Manusia
Rabu / 24-06-2026, 19:59 WIB
Berapa Banyak Protein yang Benar-Benar Dibutuhkan? Kebanyakan Orang Salah
Rabu / 24-06-2026, 19:59 WIB
Konektor Daya RTX 5090 Kembali Meleleh saat Pengujian
Rabu / 24-06-2026, 19:59 WIB
Gen Z Lebih Kaya dari Milenial di Usia yang Sama, Ini Buktinya
Rabu / 24-06-2026, 19:58 WIB
Menkes Ungkap 80% Bahan Baku Obat RI Masih Impor, Ini Solusinya
Rabu / 24-06-2026, 19:58 WIB
Vivo X500 Pro Max Muncul di Database IMEI, Empat Model Global Direncanakan
Rabu / 24-06-2026, 19:58 WIB
Infinix Note 60 Pro Pininfarina Edition Resmi Diluncurkan di India
Rabu / 24-06-2026, 19:58 WIB
Spesifikasi Redmi Note 17 dan Note 17 Pro Max Bocor: Baterai Besar hingga Kamera 200 MP
Rabu / 24-06-2026, 19:57 WIB
Itel Luncurkan Soundbar 160W dan 120W dengan Teknologi iThumpX Bass di India
Rabu / 24-06-2026, 19:57 WIB
Terowongan Andes Sepanjang 14 Km Siap Ubah Rute Kargo Argentina-Chile
Rabu / 24-06-2026, 19:57 WIB
Cara Mendapatkan Bantuan Beras Gratis dari Program Stimulus Ekonomi Pemerintah Tahun 2026
Rabu / 24-06-2026, 19:55 WIB
Airbus Inspeksi 16 Pesawat A380 usai Retakan Ditemukan di Sayap
Rabu / 24-06-2026, 19:49 WIB
7 Ciri Pasangan Posesif yang Sering Dianggap Tanda Sayang
Rabu / 24-06-2026, 19:49 WIB
Kemensos dan TNI Godok Skema Pembentukan Karakter Siswa Sekolah Rakyat
Rabu / 24-06-2026, 19:49 WIB






