Publik dihebohkan oleh skandal dugaan suap yang melibatkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin.

Ia mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta dari oknum aparat kepolisian untuk memindahkan titik aksi demonstrasi mahasiswa dari Istana Presiden ke Gedung DPR/MPR RI, Senayan.

in1

>>> Keseimbangan Geostrategis Indonesia Akan Menginspirasi Global South

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, mendesak Mabes Polri segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan.

"Polri harus melakukan investigasi untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut. Investigasi ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri," tegas Abdullah.

Ia meminta pemeriksaan tidak berhenti pada oknum lapangan yang menyerahkan uang, melainkan harus mengejar aktor intelektual di balik skenario pengalihan demo tersebut.

Rektorat UBK Tegaskan Aksi Mahasiswa Bukan Mandat Kampus

Sehari sebelumnya, Selasa (23/6/2026), pihak rektorat Universitas Bung Karno menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi.

Rektor UBK, Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, pada Senin, 15 Juni 2026, merupakan murni aspirasi pribadi mahasiswa dan bukan atas perintah institusi.

"Kehadiran beberapa mahasiswa dalam pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM fakultas di lingkungan UBK dan tidak didasarkan pada penugasan atau mandat dari Universitas Bung Karno," jelas Sri Mumpuni.

Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, membenarkan bahwa Muhammad Abdimaludin telah membuat surat pernyataan tertulis yang mengakui penerimaan uang Rp20 juta tersebut melalui perantara alumni.

9 Poin Pernyataan Sikap Universitas Bung Karno

Guna menjaga integritas nama baik kampus, UBK merilis sembilan poin pernyataan sikap resmi terkait pemecatan oknum dan evaluasi internal.