Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas dugaan pemberian uang Rp20 juta kepada mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK).

Dana tersebut diduga diberikan untuk menggeser lokasi demonstrasi dari kawasan Istana Presiden menuju Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta.

in1

>>> Komunitas Otomotif Kini Padukan Hobi Mobil dengan Olahraga Padel

Pengakuan mantan Ketua BEM Fakultas Hukum UBK Muhammad Abdi Maludin memicu polemik ini. Abdullah menilai aparat tidak boleh berhenti pada dugaan pemberian uang semata.

Menurutnya, jika benar ada upaya mengarahkan aksi mahasiswa, aktor di balik peristiwa itu harus dibongkar secara terang benderang.

Polri harus melakukan investigasi untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut.

Investigasi ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar Abduh di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Legislator itu menekankan Polri memiliki perangkat pengawasan internal yang cukup untuk mengusut kasus secara profesional, objektif, dan transparan.

Setiap informasi yang berkembang harus diverifikasi berdasarkan fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Abduh mengingatkan bahwa jika dugaan ini dibiarkan tanpa penjelasan, spekulasi liar akan semakin berkembang dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Pengusutan kasus ini bukan hanya soal membuktikan ada atau tidaknya pemberian uang, tetapi juga menjaga persepsi publik terkait netralitas aparat negara.

>>> Registrasi Kartu SIM Kini Pakai Verifikasi Wajah Mulai 1 Juli 2026, Ini Keunggulannya

“Kasus ini harus diungkap secara terang benderang.

Jika benar ada intervensi, berarti oknum tersebut telah menyalahgunakan kewenangannya dan harus diberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik yang berlaku,” tegas Abduh.