Dadang Ahyar Ismail (53), mantan atasan Taufik Hidayat, menyatakan harapannya agar uang sayembara Rp250 juta yang dijanjikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) untuk penangkapan Taufik diberikan kepada korban.

Taufik Hidayat ditangkap di Majalaya pada Selasa (23/6) malam setelah sebelumnya menghubungi Dadang untuk meminta saran. Dadang mengaku menyarankan Taufik untuk menyerahkan diri dan tidak melarikan diri.

in1

>>> Prediksi Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026

“Oh ya saya dengar dari istri, kalo emang itu benar ada statement, ‘kalau ada yang menyerahkan tersangka dikasih Rp250 juta’,” ujar Dadang, Rabu (24/6) dikutip dari detikJabar.

Dadang mengatakan, jika dirinya yang menerima hadiah tersebut karena perannya, maka ia akan menyerahkan seluruhnya kepada korban. “Alhamdulillah akan saya terima dan akan saya kasihkan ke korban.

Jadi atau Pak KDM kasihkan aja ke korban, soalnya lebih membutuhkan,” katanya.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Sementara itu, Penyidik Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan terhadap Taufik Hidayat.

>>> Penggemar Knicks Pencuri Tempat Sampah Tidak Dikejar Polisi, Dipecat dari JPMorgan

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan penyidik masih menggali keterangan dari Taufik untuk mengungkap motif kekerasan terhadap YTR (29).

YTR diduga disekap tersangka selama tiga tahun terakhir dan baru ditemukan pihak keluarga di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pekan lalu.

“Kami masih dalami, sehingga kami saat ini belum bisa menyampaikan informasi lebih banyak lagi.

Kami akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan ini secara profesional, secara prosedural, dan pertanggungjawaban terhadap proses penyidikan ini,” kata Hendra di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Rabu siang.

>>> Identitas Mayat Perempuan di Mobil Bandara Juanda Terungkap, Seorang ASN Bangkalan

Hendra menambahkan, sejumlah barang bukti dan keterangan saksi telah dikumpulkan. Hasil visum dari RSHS juga akan dijadikan alat bukti dalam kasus tersebut.