Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menduga Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29), tidak hanya memiliki satu korban.

Polda Jabar membuka peluang adanya korban lain dan mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban untuk segera melapor.

in1

>>> LPS Targetkan 2 Juta Penduduk Buka Rekening Baru Tiap Tahun

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan pihaknya telah memantau sejumlah unggahan di media sosial dari pihak-pihak yang mengaku pernah menjadi korban tersangka.

"Kami menerima unggahan di media sosial dari pihak yang mengaku sebagai korban.

Kami membuka ruang bagi siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor," kata Hendra di Bandung, Rabu.

Meski demikian, Hendra menegaskan hingga saat ini penyidik belum menerima laporan resmi terkait dugaan adanya korban lain dalam kasus tersebut.

"Secara fakta, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk kepada kami," ujarnya.

>>> Video: Tersangka Jepit Trooper Nevada ke Mobil Pemadam Sebelum Penembakan Polisi

Polda Jabar meminta masyarakat yang memiliki informasi atau merasa pernah menjadi korban untuk menyampaikan laporan melalui Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Jabar maupun layanan darurat 110.

Motif Masih Didalami

Selain menelusuri kemungkinan adanya korban lain, penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.

Hendra mengatakan penyidik belum dapat menyimpulkan motif tersangka karena proses pemeriksaan masih berlangsung dan alat bukti terus dikumpulkan.

"Penyidik masih melengkapi alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan tersangka," katanya.

Polda Jabar memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.

>>> Trooper Sergio Romero Tewas dalam Kecelakaan dengan Trailer

Kepolisian juga menyatakan akan menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik setelah seluruh fakta dan bukti yang diperlukan berhasil diverifikasi.