Lacak Transaksi Digital, Polisi Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan di Bandung
Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung.
Pelaku sempat melarikan diri ke Tangerang, Banten, sebelum akhirnya berhasil dilacak dan ditangkap.
>>> AI Percepat 'Kill Chain' Militer AS, Bukan Kendalikan, Kata Komandan
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa setelah kasusnya mencuat, Taufik berpindah ke Tangerang karena menganggap wilayah itu aman.
Namun, selama di sana ia merasa tidak tenang dan memutuskan kembali ke Jawa Barat.
Setelah kembali, Taufik menuju rumah kerabatnya di Majalaya, Kabupaten Bandung.
Keberadaannya terlacak melalui aktivitas transaksi daring yang dilakukannya pada hari penangkapan.
Menurut Rudi, transaksi itu menjadi petunjuk penting bagi tim penyidik yang telah melakukan pemantauan di Majalaya.
Berdasarkan jejak digital, polisi mempersempit area pencarian hingga menemukan dan menangkap tersangka di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung.
Kapolda memastikan tidak ada pihak lain yang membantu pelaku selama masa pelariannya.
>>> Pertamina Catat Produksi Migas 1.032 MBOEPD Sepanjang 2025
Seluruh pergerakan tersangka dilakukan secara mandiri tanpa bantuan orang lain.
Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Polsek Majalaya sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jawa Barat.
Polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba, yang hasilnya menunjukkan tersangka negatif narkoba.
Dalam pemeriksaan awal, Taufik mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban.
Ia menyatakan penyesalan dan mengaku tindakan tersebut dilakukan saat di bawah pengaruh alkohol.
Penyidik masih terus mendalami motif serta rangkaian kekerasan yang dialami korban.
Kasus ini terungkap setelah keluarga YTR menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang memberitahukan bahwa korban berada di IGD RSHS Bandung.
>>> Disorot DPR, LPS Tegaskan Financial Festival 2026 Hanya Berstatus Sponsor dan Digelar Bergilir
Akibat penganiayaan, korban menderita luka berat, termasuk gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, luka pada bibir, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal, dan kehilangan barang berharga.
Update Terbaru
7 Kalimat yang Sebaiknya Tak Diucapkan saat Bertengkar dengan Pasangan
Rabu / 24-06-2026, 23:50 WIB
Jadwal Siaran Langsung Ceko vs Meksiko di Piala Dunia 2026
Rabu / 24-06-2026, 23:50 WIB
Prediksi Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Siap Pesta Gol
Rabu / 24-06-2026, 23:50 WIB
Trailer Baru 'Hanaori-san Still Wants to Fight in the Next Life' Rilis, Perkenalkan Karakter Baru
Rabu / 24-06-2026, 23:50 WIB
Crunchyroll Hadirkan Dragon Ball di India, Petualangan Goku Makin Mudah Diakses
Rabu / 24-06-2026, 23:50 WIB
Netflix Umumkan Jadwal Animasi 2026: One Piece, Ghostbusters, dan Ray Gunn
Rabu / 24-06-2026, 23:49 WIB
Ghostbusters: Night Shift Tampilkan Visual Pertama, Rilis Global 2027 di Netflix
Rabu / 24-06-2026, 23:49 WIB
Cara Mudah Menaikkan Limit Dana Cicil, Lengkapi Data dan Bayar Tepat Waktu
Rabu / 24-06-2026, 23:42 WIB
Cara Mudah Mengajukan DANA Cicil Lewat Aplikasi
Rabu / 24-06-2026, 23:42 WIB
Baca Preview Nano Machine Chapter 319 Bahasa Indonesia, Yang Terbaik! Langsung Diburu Pembaca
Rabu / 24-06-2026, 23:40 WIB
Baca Preview Nano Machine Chapter 318 Bahasa Indonesia, Langsung Diburu!
Rabu / 24-06-2026, 23:40 WIB
AI Ubah Cara Masyarakat Menjaga Kesehatan, Era Longevity 5.0 Resmi Dimulai
Rabu / 24-06-2026, 23:39 WIB
PLN Bangun Infrastruktur Air Bersih di Desa Cilegong, Purwakarta
Rabu / 24-06-2026, 23:39 WIB
Pentagon Tarik Sebagian Kebijakan Vaksin Flu Sukarela untuk Militer
Rabu / 24-06-2026, 23:35 WIB






