Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengungkap kronologi penangkapannya dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 19 Juni 2026. Saat itu, Tifa hendak berangkat mengikuti ujian disertasi secara daring.

in1

>>> Trio Hakim Ini Akan Adili Roy Suryo dan dr Tifa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Namun, mobil yang ditumpanginya tiba-tiba terhalang saat akan keluar dari area parkir apartemen. Ia mengaku melihat dua mobil besar mengadang dari depan dan belakang.

Beberapa kendaraan lain juga disebut sudah bersiaga di area lobi. "Feeling saya menyatakan, 'Hmm, ini dia harinya.'

Karena feeling saya, 'Ini pasti polisi,'" kata Tifa.

Tak lama kemudian, sejumlah pria berpakaian hitam mendatangi kendaraannya. Tifa mengaku langsung mengenali mereka sebagai anggota kepolisian.

Proses Penangkapan dan Pemeriksaan

Menurut Tifa, penyidik sempat menanyakan soal kewajiban lapor yang disebut tidak dijalankannya. Ia membantah tudingan tersebut karena mengaku memang berencana menuju Polda Metro Jaya.

"Mereka menyapa, 'Selamat pagi dokter Tifa, gimana dok kok enggak wajib lapor?'" tuturnya.

>>> Nestapa Peternak Ayam Petelur di Magetan: Pakan Mencekik, Hasil Ternak Jadi Pajangan Gudang

Tifa mengatakan penyidik kemudian menunjukkan surat penangkapan. Ia mengaku memilih tidak menandatangani dokumen tersebut dan meminta menunggu kedatangan kuasa hukumnya.

Meski demikian, Tifa akhirnya bersedia ikut dengan syarat tetap dapat mengikuti ujian yang sudah dijadwalkan. Permintaan tersebut disebut disetujui oleh penyidik.

Setelah menjalani ujian dan pemeriksaan, Tifa mengaku belum mendapatkan makanan sejak pagi. Kondisi itu disebut membuat tekanan darahnya meningkat hingga mencapai 165 mmHg.

"Dari jam 8 sampai jam 11.30, bayangkan dalam kondisi tidak makan," ujarnya.

Ia juga mengaku sempat ditempatkan di sel tahanan bersama beberapa orang lain. Menurut Tifa, makanan baru diberikan setelah dirinya menyampaikan keluhan kepada pihak terkait.

Kondisi tersebut disebut membuat penyakit GERD yang dideritanya kambuh. Tifa mengatakan dirinya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan.

>>> Kejagung Ungkap 12 Perkara Besar, dari Korupsi Timah Rp300 T hingga MBG

"Ketika saya diperiksa di UGD, ternyata pihak rumah sakit menyatakan bahwa saya tidak sehat dan saya harus dirawat," tuturnya.