Kejagung Perpanjang Penahanan Dadan Hindayana Cs 40 Hari
Kamis / 25-06-2026, 17:25 WIB
Kejaksaan Agung memperpanjang masa penahanan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya selama 40 hari ke depan untuk melengkapi berkas perkara korupsi MBG.







