Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan operasional platform fintech lending KoinP2P tetap berfungsi seperti biasa. Hal ini disampaikan menyusul penahanan tiga petinggi perusahaan oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.

Regulator telah mengambil langkah penyelamatan operasional. OJK menginstruksikan para pemegang saham KoinP2P untuk menjaga kelangsungan bisnis demi melindungi pengguna di tengah proses hukum.

>>> Dishub DKI Jakarta Tindak 258 Pelanggaran Parkir Liar di Lima Wilayah

Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa manajemen KoinP2P akan segera menunjuk caretaker atau penanggung jawab sementara.

Petugas sementara tersebut bertugas mengendalikan roda perusahaan hingga jajaran direksi dan komisaris baru resmi diangkat oleh pemegang saham.

"OJK juga terus memperdalam pemeriksaan terhadap KoinP2P sekaligus mengawasi penyelesaian pendanaan bermasalah di Akseleran guna menjaga stabilitas industri pinjaman daring, perlindungan konsumen, dan kepercayaan investor fintech," kata Agusman dalam jawaban tertulis, Rabu (17/6/2026).

Tindakan tegas ini dinilai krusial oleh OJK. Penyelamatan operasional bertujuan memastikan hak pengguna terpenuhi dan perusahaan menyelesaikan kewajibannya kepada seluruh pihak terkait.

Mengenai audit investigatif pada KoinP2P, Agusman menjelaskan bahwa proses pendalaman materi masih berlangsung. Pemeriksaan difokuskan pada dugaan pelanggaran regulasi, sistem tata kelola, dan laporan berkala kepada otoritas.

>>> BPS: Jumlah Kendaraan Bermotor di Indonesia Capai 172,9 Juta Unit

OJK memberikan beberapa poin perintah perbaikan kepada KoinP2P. Poin tersebut mencakup penyelesaian temuan pemeriksaan sebelumnya, penguatan aspek kepatuhan, penanganan pendanaan bermasalah, serta peningkatan ekuitas.

Di sisi lain, Agusman juga membeberkan perkembangan pengawasan pada platform Akseleran. Perusahaan tersebut dilaporkan masih berupaya menyelesaikan masalah pendanaan macet melalui penagihan langsung hingga langkah hukum formal.

Berdasarkan data kinerja, outstanding pendanaan Akseleran per April 2026 berada di angka Rp208 miliar. Jumlah ini menurun dibandingkan periode April 2025 yang sempat menyentuh Rp395,67 miliar.

"Penurunan ini menunjukkan adanya proses pengembalian dana kepada para lender seiring upaya penyelesaian kewajiban yang dilakukan perusahaan," kata Agusman.

Agusman menegaskan bahwa saat ini Akseleran masih memprioritaskan penyelesaian pendanaan bermasalah dan pemenuhan kewajiban kepada seluruh pihak terkait.

>>> Barclays Proyeksikan Harga Emas Dunia Menanjak hingga US$ 4.900

OJK terus melakukan pemantauan ketat terhadap kinerja penyelenggara untuk memastikan pemenuhan kewajiban kepada lender sesuai ketentuan.