Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Mati Tanpa Bikin Baru
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan dispensasi bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada hari libur nasional.
Kebijakan ini memungkinkan perpanjangan tanpa harus melalui prosedur pembuatan SIM baru.
>>> India Blokir Telegram Selama Seminggu Cegah Kecurangan Ujian Medis
Aturan umum mewajibkan pemegang SIM memperpanjang sebelum masa berlaku lima tahun habis.
Keterlambatan satu hari saja membuat SIM tidak sah dan pemilik harus mengajukan penerbitan baru, termasuk mengikuti ujian teori dan praktik kembali dengan biaya lebih tinggi.
Namun, Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM memberikan pengecualian.
Pasal 4 ayat 4 menyebutkan bahwa SIM yang lewat masa berlaku karena keadaan kahar dapat dikecualikan dari kewajiban penerbitan baru dan dapat diperpanjang berdasarkan Keputusan Kakorlantas Polri.
Dispensasi ini diterapkan setelah libur Tahun Baru Islam 1448 H yang jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.
>>> 5 Pemicu Jerawat Punggung yang Perlu Diketahui
Seluruh gerai pelayanan SIM tutup pada hari besar tersebut, sehingga pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal itu mendapat keringanan.
Polda Metro Jaya melalui akun Traffic Management Center (TMC) mengumumkan bahwa layanan penerbitan SIM tutup pada 16 Juni 2026.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut, perpanjangan dapat dilakukan pada 17 Juni 2026 dengan mekanisme perpanjangan biasa.
Jika pemegang SIM tidak memperpanjang pada 17 Juni 2026, maka harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.
>>> Real Madrid Perpanjang Kontrak Antonio Ruediger hingga 2027
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan tenggat waktu yang ketat agar tidak kehilangan hak dispensasi ini.
Update Terbaru
5 Minuman Sehat yang Bantu Turunkan Berat Badan
Rabu / 17-06-2026, 09:36 WIB
Rupiah Melemah ke Rp17.738 per Dolar AS, Tertekan Indeks DXY
Rabu / 17-06-2026, 09:35 WIB
Kurs Dolar AS Menguat ke Rp 17.746 pada 17 Juni 2026
Rabu / 17-06-2026, 09:35 WIB
Krisis Pasokan NAND Global Ancam Ketersediaan SSD Retail
Rabu / 17-06-2026, 09:35 WIB
Kemenag Pastikan Insentif Guru Madrasah Non-ASN Cair Akhir Juni 2026
Rabu / 17-06-2026, 09:32 WIB
Urutan Memakai Ampoule dan Serum yang Benar untuk Wajah
Rabu / 17-06-2026, 09:29 WIB
Samsung Mulai Kembangkan One UI 9.0 untuk Galaxy A56
Rabu / 17-06-2026, 09:29 WIB
Cara Resmi Menggunakan Dua Akun WhatsApp di iPhone Tanpa Aplikasi Tambahan
Rabu / 17-06-2026, 09:29 WIB
AS dan Iran Siapkan Dana Swasta Rp 5.324 Triliun untuk Rekonstruksi Pasca-Perang
Rabu / 17-06-2026, 09:28 WIB
Panduan Mudah Cek Status Penerima Bansos PKH
Rabu / 17-06-2026, 09:28 WIB
Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Uji Regulasi Pasar Prediksi Global
Rabu / 17-06-2026, 09:26 WIB
Ramadhipa Tempati Posisi Kedua Klasemen Moto3 Junior World Championship 2026
Rabu / 17-06-2026, 09:25 WIB
WhatsApp Resmi Hadirkan Fitur Multi-Akun untuk Pengguna iPhone
Rabu / 17-06-2026, 09:25 WIB
Harga Minyak Mentah Dunia Bangkit Imbas Ketidakpastian Damai AS dan Iran
Rabu / 17-06-2026, 09:25 WIB






