Layanan SIM Keliling di Jakarta pada Sabtu, Ini Lokasinya
Sabtu / 20-06-2026, 06:56 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Sabtu, pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut lokasi dan persyaratannya.
Sabtu / 20-06-2026, 06:56 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Sabtu, pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut lokasi dan persyaratannya.
Jumat / 19-06-2026, 12:36 WIB
Polri menggelar layanan SIM Keliling di Jakarta, Medan, Bandung, dan Bali pada Juni 2026 untuk memudahkan perpanjangan SIM A dan SIM C menjelang akhir pekan.
Jumat / 19-06-2026, 06:48 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Jumat, pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut syarat dan biaya perpanjangan.
Rabu / 17-06-2026, 21:09 WIB
Korlantas Polri menegaskan SIM yang sudah melewati masa berlaku tidak dapat diperpanjang. Pemilik harus membuat SIM baru dengan mengikuti ujian teori, praktik, dan pemeriksaan kesehatan.
Rabu / 17-06-2026, 08:40 WIB
Polri memberikan dispensasi perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis pada 16 Juni 2026 tanpa harus membuat baru. Syaratnya, perpanjangan dilakukan pada 17 Juni 2026.
Rabu / 17-06-2026, 08:20 WIB
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan dan pembuatan SIM di Jakarta pada Rabu (17/6/2026) setelah libur nasional.
Selasa / 16-06-2026, 07:19 WIB
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan layanan SIM pada 16 Juni 2026 karena libur nasional. Pemilik SIM yang habis masa berlaku dapat perpanjang pada 17 Juni 2026.
Minggu / 14-06-2026, 07:28 WIB
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya buka di Jakarta Timur dan Jakarta Barat pada Minggu, 14 Juni 2026. Simak syarat dan biaya perpanjangan SIM A dan C.
Minggu / 14-06-2026, 07:27 WIB
Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di Jakarta Timur dan Jakarta Barat pada Minggu, 14 Juni 2026, untuk perpanjangan SIM A dan C yang masih aktif.
Selasa / 09-06-2026, 09:20 WIB
Polri menetapkan biaya perpanjangan SIM C, CI, dan CII sebesar Rp75.000 di seluruh Indonesia. Tarif ini tidak naik hingga Juni 2026. Selain itu, ada biaya tambahan untuk tes kesehatan dan psikologi.
Selasa / 09-06-2026, 09:19 WIB
Pemilik SIM C, CI, dan CII wajib memperpanjang sebelum masa berlaku habis. Jika lewat, harus buat SIM baru dengan biaya dan prosedur lebih panjang. Simak rincian biaya perpanjangan hingga Rp75.000.
Selasa / 09-06-2026, 08:05 WIB
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di lima wilayah Jakarta pada Selasa (9/6/2026) mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB untuk memudahkan perpanjangan SIM A dan C.