Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Mati Tanpa Bikin Baru
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan dispensasi bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada hari libur nasional.
Kebijakan ini memungkinkan perpanjangan tanpa harus melalui prosedur pembuatan SIM baru.
>>> India Blokir Telegram Selama Seminggu Cegah Kecurangan Ujian Medis
Aturan umum mewajibkan pemegang SIM memperpanjang sebelum masa berlaku lima tahun habis.
Keterlambatan satu hari saja membuat SIM tidak sah dan pemilik harus mengajukan penerbitan baru, termasuk mengikuti ujian teori dan praktik kembali dengan biaya lebih tinggi.
Namun, Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM memberikan pengecualian.
Pasal 4 ayat 4 menyebutkan bahwa SIM yang lewat masa berlaku karena keadaan kahar dapat dikecualikan dari kewajiban penerbitan baru dan dapat diperpanjang berdasarkan Keputusan Kakorlantas Polri.
Dispensasi ini diterapkan setelah libur Tahun Baru Islam 1448 H yang jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.
>>> 5 Pemicu Jerawat Punggung yang Perlu Diketahui
Seluruh gerai pelayanan SIM tutup pada hari besar tersebut, sehingga pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal itu mendapat keringanan.
Polda Metro Jaya melalui akun Traffic Management Center (TMC) mengumumkan bahwa layanan penerbitan SIM tutup pada 16 Juni 2026.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut, perpanjangan dapat dilakukan pada 17 Juni 2026 dengan mekanisme perpanjangan biasa.
Jika pemegang SIM tidak memperpanjang pada 17 Juni 2026, maka harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.
>>> Real Madrid Perpanjang Kontrak Antonio Ruediger hingga 2027
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan tenggat waktu yang ketat agar tidak kehilangan hak dispensasi ini.
Update Terbaru
Hanya 50% Remaja AS Punya SIM, Penjualan Mobil Terancam Turun
Kamis / 02-07-2026, 00:31 WIB
Bandara Soetta Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tak Ganggu Penerbangan
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Mbappe Abaikan Rekor Gol, Fokus Bawa Prancis ke Final Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Bupati Kuansing Tahu Ada OTT, Datangi Dealer Hilangkan Jejak Mobil
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Pre-Order Figure Nu Udra Monster Hunter Wilds Dibuka, Harga Rp 22.000 Yen
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Pembaruan Kebijakan Privasi Crimson Desert pada 8 Juli 2026
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
The First Descendant Homepage Akan Offline pada 1 Juli untuk Pemeliharaan
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Link Live Streaming Inggris vs RD Kongo di 32 Besar Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 00:29 WIB
Menhaj Kawal Kasus Umrah Hanania Travel, Pastikan Tak Terulang
Kamis / 02-07-2026, 00:29 WIB
Bielsa Mundur dari Pelatih Uruguay, Curhat Nyaris 2 Jam
Kamis / 02-07-2026, 00:29 WIB
Menhaj Gus Irfan Resmi Tutup Operasional Haji 2026, Klaim Biaya Turun
Kamis / 02-07-2026, 00:28 WIB
Zenless Zone Zero Umumkan Event Advanced Bounty dan Tales of the Hobbling Crow Juli Ini
Kamis / 02-07-2026, 00:28 WIB
Arc Raiders Kumpulkan 30TB Data per Hari untuk Lacak Setiap Peluru
Kamis / 02-07-2026, 00:28 WIB
Tur Konser Global Black Myth: Wukong Tiba di Los Angeles, Tambah Jadwal Internasional
Kamis / 02-07-2026, 00:28 WIB






