Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya kini ikut mengawal isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di sektor ketenagakerjaan.

Polri telah membentuk Desk Ketenagakerjaan hingga tingkat wilayah.

>>> BPS Catat Harga Oli dan Bensin Jadi Pendorong Inflasi Juni 2026

Satuan kerja itu menjadi wadah penguatan dialog dan kolaborasi dalam penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan serta hubungan industrial. Pembentukan desk tersebut telah membuahkan hasil.

Listyo mengungkapkan, desk tersebut telah memfasilitasi 4.216 buruh terdampak PHK untuk kembali berkarya.

Selain itu, Polri juga menangani 267 kasus tindak pidana ketenagakerjaan, dan 40 di antaranya diselesaikan melalui restorative justice.

>>> Bos Maktour Tak Hadiri Pemeriksaan KPK karena di Luar Negeri

Hal itu disampaikan Listyo saat memberikan sambutan di acara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (1/7). Ia menegaskan Polri serius mengawal isu ketenagakerjaan.

Atas upaya tersebut, Polri memperoleh penghargaan dari International Trade Union Confederation (ITUC), organisasi serikat pekerja internasional terbesar di dunia.

>>> Suku Bunga Naik, Bank Jakarta Pilih Pertumbuhan Berkualitas

"Melalui berbagai upaya tersebut, Polri memperoleh penghargaan dari ITUC atas kerja keras dan dedikasi dalam memberikan perlindungan kepada buruh," ujar Listyo.