Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membukukan pendapatan sekitar US$1,2 miliar atau sekitar Rp21,5 triliun dari bisnis kripto keluarga pada 2025.

Angka itu tercatat di tahun pertama masa jabatan keduanya.

>>> Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Terbuka Terima Kritik

Informasi tersebut berdasarkan laporan keterbukaan keuangan Trump yang dirilis oleh Kantor Etika Pemerintah AS (OGE) pada Selasa (30/6).

Dokumen setebal 927 halaman itu memuat rincian pendapatan dari berbagai sumber terkait kripto.

Trump menerima hampir US$550 juta atau setara Rp9,87 triliun dari keterkaitannya dengan startup kripto World Liberty Financial (WLF) sepanjang 2025.

WLF didirikan bersama pada September 2024 oleh putra-putra Trump dan putra utusan khusus Timur Tengah Trump, Steve Witkoff.

Dokumen tersebut juga mencatat pendapatan royalti sebesar US$635 juta atau Rp11,39 triliun dari perjanjian lisensi yang terkait dengan mata uang kripto $TRUMP.

Koin itu diluncurkan hanya beberapa jam sebelum pelantikan Trump sebagai presiden pada Januari 2025.

WLF menerbitkan mata uang kripto WLFI.

Penjualan awal token WLFI menghasilkan US$550 juta, namun sejak September 2025 nilainya anjlok dari 46 sen AS menjadi sekitar 6 sen AS per token.

Trump dan ketiga putranya juga memperoleh tambahan 22,5 miliar token WLFI melalui perusahaan perantara bernama DT Marks Defi.

Kepemilikan tersebut saat ini bernilai sekitar US$1,3 miliar atau setara Rp23,3 triliun.

Pada April 2025, WLF meluncurkan stablecoin, yaitu mata uang digital yang nilainya dipatok terhadap dolar AS.

>>> Pasokan Air Falls Lake Tetap, Satu Pengguna Didenda Akibat Pelanggaran Air

Selain dari WLF, Trump juga memperoleh jutaan dolar dari kepemilikan saham di perusahaan publik sektor kripto, termasuk platform bursa aset digital Coinbase.