Trump Ubah Sistem Pinjaman Mahasiswa Federal, Berlakukan Batas Baru
Departemen Pendidikan AS menerapkan perubahan besar pada sistem pinjaman mahasiswa federal pada Rabu, 1 Juli 2026.
Kebijakan ini memperketat batas pinjaman dan merombak opsi pembayaran bagi jutaan warga Amerika.
>>> Rio Ferdinand Prediksi Manchester United Buru Aurelien Tchouameni
Perubahan ini berasal dari Undang-Undang One Big Beautiful Bill yang digagas Presiden Donald Trump, juga dikenal sebagai Undang-Undang Pemotongan Pajak Keluarga Pekerja, serta sejumlah perintah eksekutif terkait.
Menurut Kantor Bantuan Mahasiswa Federal, kebijakan ini memengaruhi portofolio utang mahasiswa nasional yang mencapai hampir $1,7 triliun dari sekitar 43 juta peminjam.
Batas Pinjaman Baru untuk Mahasiswa Pascasarjana dan Profesional
Berdasarkan aturan baru, mahasiswa pascasarjana yang mengejar gelar Master menghadapi batas pinjaman tahunan sebesar $20.500 dan batas seumur hidup $100.000.
Mahasiswa profesional di program seperti hukum atau kedokteran dibatasi hingga $50.000 per tahun dan $200.000 seumur hidup.
Sementara itu, pinjaman Parent PLUS kini dibatasi $20.000 per tahun dan $65.000 total.
Pemerintahan Trump juga menghapus program pinjaman Grad PLUS yang sebelumnya memungkinkan mahasiswa pascasarjana meminjam hingga total biaya kuliah.
Selain itu, Departemen Pendidikan menghentikan rencana SAVE (Saving on a Valuable Education) era Biden.
Sekitar 7 juta peminjam yang terdaftar diberi waktu 90 hari untuk beralih ke sistem pembayaran alternatif.
Opsi Pembayaran Baru dan Kekhawatiran Pakar
Peminjam baru kini harus memilih antara Rencana Pembayaran Standar Bertingkat yang berlangsung 10 hingga 25 tahun tergantung jumlah utang, atau Rencana Bantuan Pembayaran (RAP) yang baru.
Program RAP menetapkan tagihan bulanan antara 1% dan 10% dari pendapatan peminjam dengan minimum $10 per bulan, menawarkan pengurangan $50 per tanggungan, dan menghapus sisa saldo setelah 30 tahun.
Update Terbaru
5 Fakta Menarik Jelang Belgia vs Senegal: Ujian Berat Setan Merah Jinakkan Singa Teranga
Rabu / 01-07-2026, 15:20 WIB
Keangkeran Stadion Azteca di Balik 'Kesaktian' Meksiko di Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 15:20 WIB
AS Cabut Larangan Ekspor Fable 5 dan Mythos 5 Anthropic
Rabu / 01-07-2026, 15:20 WIB
Pimpinan BSI Area Sulsel Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Verbal, Karyawati Mengaku Alami Tekanan Psikologis
Rabu / 01-07-2026, 15:16 WIB
Usai Perpanjang Kontrak, Eksel Runtukahu Kirim Pesan Tegas ke Jakmania
Rabu / 01-07-2026, 15:15 WIB
Jang Yoon Jung Buka Suara Usai Ibu Kandung Terseret Kasus Dugaan Penipuan Investasi
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Giselle dan Ningning Aespa Tunjukkan Tindik Pusar Serasi
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Polri Kawal Isu PHK, 4.216 Buruh Diklaim Bisa Kerja Lagi
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
BPS Catat Harga Oli dan Bensin Jadi Pendorong Inflasi Juni 2026
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Bos Maktour Tak Hadiri Pemeriksaan KPK karena di Luar Negeri
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Suku Bunga Naik, Bank Jakarta Pilih Pertumbuhan Berkualitas
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Siapa Anak dan Istri Dadi Yudistira? Eks Gitaris Superglad yang Meninggal Dunia, Bukan Orang Sembarangan?
Rabu / 01-07-2026, 15:13 WIB
Penyebab Kematian Daveigh Chase Terungkap, Komplikasi AIDS Jadi Penyebab Utama
Rabu / 01-07-2026, 15:11 WIB
Anna Dawson, Pemeran Violet di Keeping Up Appearances, Meninggal di Usia 88
Rabu / 01-07-2026, 15:10 WIB






