Registrasi SIM Card Wajib Pakai Biometrik Wajah Berlaku, Cek Caranya
Mulai Rabu, 1 Juli 2026, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mewajibkan registrasi nomor ponsel atau kartu SIM baru menggunakan verifikasi biometrik berupa pengenalan wajah.
Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak mendaftarkan kartu SIM baru harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data biometrik wajah.
>>> Aplikasi yang Menguras Memori Ponsel Saya, Ternyata Ini Pelakunya
Bagi warga di bawah 17 tahun, registrasi dapat dilakukan dengan melibatkan identitas dan biometrik kepala keluarga.
Proses registrasi menggunakan teknologi pengenalan wajah yang terhubung dengan data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Sistem akan langsung mencocokkan identitas pelanggan sehingga verifikasi menjadi lebih cepat, praktis, dan aman dibanding metode sebelumnya.
Komdigi menegaskan data biometrik pengguna tidak akan disimpan oleh operator seluler maupun kementerian. Verifikasi wajah hanya digunakan untuk mencocokkan identitas dengan database Dukcapil.
Operator seluler hanya bertugas mengirimkan data biometrik yang telah dienkripsi ke sistem Dukcapil. Jika hasil pencocokan valid, nomor seluler baru dapat langsung diaktifkan.
Pemerintah meminta masyarakat segera melapor jika menemukan NIK atau nomor Kartu Keluarga (KK) digunakan pihak lain untuk mendaftarkan kartu SIM tanpa izin.
>>> Meta Terapkan Biaya Berlangganan untuk Fitur Aksesibilitas Ray-Ban Meta
Cara Registrasi SIM Card dengan Biometrik Wajah
Pastikan kartu SIM baru dan belum pernah diaktifkan. Siapkan e-KTP asli, kamera HP, dan koneksi internet stabil.
Kunjungi website resmi registrasi masing-masing operator, atau gunakan aplikasi operator untuk pendaftaran.
Pilih menu registrasi biometrik, lalu pilih cara verifikasi menggunakan 4 digit ICCID, OTP, atau PUK.
Masukkan nomor kartu perdana dan NIK KTP. Lakukan verifikasi wajah, sistem akan mencocokkan foto wajah dengan data Dukcapil.
Setelah berhasil verifikasi, nomor SIM baru sudah bisa digunakan. Pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri lewat aplikasi/situs atau datang ke gerai operator.
Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan keamanan data pelanggan dan mencegah penyalahgunaan identitas dalam pendaftaran kartu SIM.
>>> Cara Membuat Username WhatsApp Tanpa Menampilkan Nomor HP beserta Syarat Penggunaannya
Tujuannya memperkuat keamanan identitas digital serta menekan kejahatan siber seperti spam call, phishing, dan penyalahgunaan nomor dengan identitas palsu yang masih marak.
Update Terbaru
Bintang Obsession Bocorkan Film Horor Komedi Terbaru Curry Barker
Rabu / 01-07-2026, 18:30 WIB
Manga Soara and the House of Monsters Karya Hidenori Yamaji Diadaptasi Jadi Anime TV pada 2027
Rabu / 01-07-2026, 18:30 WIB
New York Mets Bayar Gaji Tahunan Bobby Bonilla Lagi
Rabu / 01-07-2026, 18:30 WIB
Polisi Ohio Tangkap Empat Dewasa Setelah Selamatkan 16 Anak dari Rumah Kumuh
Rabu / 01-07-2026, 18:29 WIB
Gelombang Panas Ekstrem Landa Eropa Timur, Ratusan Ribu Jiwa Terancam
Rabu / 01-07-2026, 18:29 WIB
Cara Cepat Dapatkan Saldo DANA 10K dengan Menonton 1 Episode Drama
Rabu / 01-07-2026, 18:29 WIB
Pengujian One UI 9.0 Meluas ke Ponsel Galaxy Murah
Rabu / 01-07-2026, 18:28 WIB
Sinopsis Spider-Man: Homecoming di Bioskop Trans TV Hari Ini
Rabu / 01-07-2026, 18:28 WIB
Dua Lipa Resmikan Perpustakaan Berisi Koleksi Buku Terlarang di Portugal
Rabu / 01-07-2026, 18:28 WIB
São João da Madeira Uji Coba Pengiriman Obat Pakai Drone
Rabu / 01-07-2026, 18:28 WIB
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo Minta Polri Perkuat Kepercayaan Publik dan Tingkatkan Integritas
Rabu / 01-07-2026, 18:27 WIB
Learner Tien Hadapi Marton Fucsovics di Wimbledon dengan Keunggulan Peringkat
Rabu / 01-07-2026, 18:25 WIB
Trump Gelar Dua Perayaan HUT AS, Khawatirkan Minimnya Pengunjung
Rabu / 01-07-2026, 18:25 WIB
California Jury Perintahkan Chris Brown Bayar 12,9 Juta Dolar
Rabu / 01-07-2026, 18:25 WIB






