Mulai Hari Ini, Registrasi Nomor HP Baru Wajib Verifikasi Wajah
Jakarta, CNN Indonesia -- Mulai hari ini, Rabu (1/7), registrasi nomor HP atau kartu SIM baru wajib menggunakan verifikasi wajah.
Metode pendaftaran sebelumnya yang hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NoKK) tidak lagi berlaku.
>>> Presiden Siapkan Amnesti 17 Agustus, Penerima Wajib Ikut Komcad
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, penerapan biometrik ini diharapkan dapat menurunkan tingkat anonimitas yang sering dimanfaatkan untuk kejahatan.
"Tidak semua, tapi ada oknum-oknum yang demikian," ujarnya di Kantor Komdigi, Selasa (30/6).
Meutya menambahkan, mekanisme biometrik ini akan membuat pendataan masyarakat lebih jelas, akuntabel, dan transparan.
Selain itu, operator seluler juga diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih baik bagi pelanggan yang telah melakukan biometrik.
Dasar Hukum dan Poin Penting
Kewajiban verifikasi wajah ini tercantum dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.
Aturan ini menggantikan Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021.
>>> Lewati Ronaldo, Mbappe Raja Baru Gol Fase Gugur Piala Dunia
Perubahan utamanya adalah penambahan data biometrik wajah sebagai syarat wajib, menggantikan metode lama yang hanya menggunakan NIK dan NoKK.
Pada akhir Januari, Meutya menyoroti empat poin penting: manfaat bagi operator seluler, kewajiban kartu perdana tidak aktif, batas tiga nomor per operator, dan perlindungan data pelanggan.
Cara Registrasi
Registrasi prabayar dapat dilakukan melalui dua jalur: di gerai resmi operator atau secara mandiri lewat aplikasi maupun situs web operator.
Sementara itu, registrasi pascabayar wajib dilakukan di gerai.
Untuk registrasi mandiri, calon pelanggan mengirimkan nomor SIM yang akan didaftarkan ke aplikasi operator, lalu menerima kode OTP.
>>> BBM B50 Berlaku 1 Juli, ESDM Beri Masa Transisi 3 Bulan
Setelah OTP dikonfirmasi, calon pelanggan memasukkan NIK dan melakukan pencocokan wajah melalui kamera perangkat. Data tersebut kemudian dikirimkan ke database Dukcapil untuk divalidasi.
Update Terbaru
Mbappe Kirim Pesan Menyentuh untuk Deschamps Usai Bungkam Swedia
Rabu / 01-07-2026, 08:32 WIB
Cara Membuat Username WhatsApp agar Bisa Chat Tanpa Nomor HP
Rabu / 01-07-2026, 08:32 WIB
Apple Lobi AS Agar Bisa Pakai Chip RAM China, Harga DRAM Samsung Naik 100% Picu Ancaman Pasokan
Rabu / 01-07-2026, 08:32 WIB
Bandara Paling Berbahaya di Dunia, Tak Semua Pilot Bisa Mendarat di Sini
Rabu / 01-07-2026, 08:32 WIB
Backrooms Rilis Versi Extended, Tambahan 15 Menit Footage
Rabu / 01-07-2026, 08:32 WIB
Motor Jarang Dipakai? Ini Waktu Tepat Ganti Oli Mesin
Rabu / 01-07-2026, 08:31 WIB
Ada yang Turun, Ini Update Harga Terbaru BBM per 1 Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 08:31 WIB
Ramalan Zodiak 1 Juli: Aries Jangan Panik, Gemini Kontrol Keinginan Belanja
Rabu / 01-07-2026, 08:10 WIB
Kisah Haru di Balik Viral Tangis Histeris Pengantin Pria yang Bikin MC Kaget
Rabu / 01-07-2026, 08:10 WIB
Baca Online Nano Machine Chapter 318 Hari Ini, Cek Jam Rilisnya
Rabu / 01-07-2026, 08:00 WIB
GAIKINDO Apresiasi Dukungan Pemerintah, Usul Insentif untuk Semua Jenis Kendaraan
Rabu / 01-07-2026, 07:55 WIB
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis untuk Ratusan Anak Prasejahtera
Rabu / 01-07-2026, 07:55 WIB
Mark Hamill Akui Tak Paham Twisted Metal, Tapi Nikmati Peran Paus New York
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Perwakilan Serikat Pekerja Rockstar: Bos GTA 6 Mampu Penuhi Tuntutan Karyawan
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB






