Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada 17 Agustus 2026.

Namun, penerima amnesti tidak langsung bebas. Mereka harus menjalani program komponen cadangan (Komcad) terlebih dahulu.

>>> Lewati Ronaldo, Mbappe Raja Baru Gol Fase Gugur Piala Dunia

"Mudah-mudahan ada amnesti lagi yang kedua dari Pak Presiden.

Informasinya, pada 17 Agustus nanti akan ada pemberian amnesti kepada warga binaan pemasyarakatan," kata Agus dalam kegiatan kick off nasional skrining TBC di Lapas Kelas IIA Ngaseman, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (29/6).

Agus mengimbau warga binaan untuk mengikuti program pembinaan dan pembimbingan di lapas dengan baik agar berpeluang memperoleh amnesti.

Menurut Agus, pemberian amnesti menjadi salah satu upaya konkret pemerintah dalam mengatasi kelebihan kapasitas penghuni di sejumlah lapas dan rutan di Indonesia.

Amnesti tersebut direncanakan menyasar warga binaan berusia di bawah 35 tahun. Setelah menerima amnesti, mereka akan mengikuti Komcad untuk membangun kedisiplinan.

>>> BBM B50 Berlaku 1 Juli, ESDM Beri Masa Transisi 3 Bulan

"Mudah-mudahan Pak Presiden, seperti saya sampaikan tadi, Agustus nanti akan memberi amnesti kepada warga binaan pemasyarakatan di bawah usia 35 tahun.

Tapi tidak langsung bebas, melainkan ikut komcad agar mereka disiplin," ujar Agus.

Pada 2025, Presiden Prabowo telah memberikan amnesti kepada 1.178 terpidana. Amnesti merupakan hak prerogatif Presiden berdasarkan Pasal 14 UUD 1945 dengan memperhatikan pertimbangan DPR.

Agus juga menyinggung persoalan kelebihan kapasitas dan kepadatan penghuni di lapas maupun rutan yang berdampak pada kondisi kesehatan warga binaan, termasuk risiko penularan tuberkulosis (TBC).

>>> Terungkap, Pemain Jerman Tolak Tendang Penalti Lawan Paraguay

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan menggelar skrining TBC secara nasional di 532 lapas dan rutan di seluruh Indonesia dengan sasaran 272.573 warga binaan.