Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi Juni 2026 mencapai 0,44 persen secara bulanan (month to month).

Kenaikan harga oli dan bensin menjadi pendorong utama inflasi pada periode tersebut.

>>> Bos Maktour Tak Hadiri Pemeriksaan KPK karena di Luar Negeri

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengungkapkan inflasi tertinggi terjadi di kelompok transportasi, yakni sebesar 2,29 persen dengan andil 0,28 persen.

"Inflasi kelompok ini disumbang oleh kenaikan harga bensin, tarif angkutan udara, dan pelumas atau oli mesin," ujar Ateng dalam konferensi pers, Rabu (1/7).

PT Pertamina sebelumnya menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax sebesar Rp3.950 per liter, dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.

Kebijakan ini efektif per 10 Juni 2026.

>>> Suku Bunga Naik, Bank Jakarta Pilih Pertumbuhan Berkualitas

Selain bensin, harga oli juga mengalami kenaikan.

Seorang konsumen bernama Marcel mengaku biasa mengganti oli seharga Rp50 ribu, namun kini harus membayar Rp70 ribu termasuk jasa.

Sementara itu, kenaikan tarif angkutan udara dipicu tingginya permintaan saat libur anak sekolah.

>>> Siapa Anak dan Istri Dadi Yudistira? Eks Gitaris Superglad yang Meninggal Dunia, Bukan Orang Sembarangan?

Di sisi lain, inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau terutama disebabkan oleh kenaikan harga bawang merah, bawang putih, dan beras.