Korlantas Polri Tegaskan SIM Mati Tidak Bisa Diperpanjang, Harus Bikin Baru
Korlantas Polri menegaskan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah melewati masa berlaku tidak dapat diperpanjang. Aturan ini berlaku bagi seluruh pemilik SIM di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021, SIM yang mati atau hangus statusnya tidak berlaku.
>>> Syifa Hadju Bantah Rumor Kehamilan Usai Video USG Viral
Pemilik harus mengikuti prosedur pembuatan SIM dari awal.
Proses pembuatan baru mewajibkan pemohon untuk kembali mengikuti seluruh tahapan. Tahapan tersebut meliputi ujian teori, ujian praktik, hingga pemeriksaan kesehatan seperti saat pertama kali membuat SIM.
Perpanjangan SIM Online bagi yang Belum Kedaluwarsa
Bagi pemilik yang SIM-nya belum kedaluwarsa, proses perpanjangan kini dapat dilakukan secara daring. Layanan ini memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas Polri untuk menghemat waktu.
Pemohon tidak perlu lagi mengantre lama di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
"Tidak perlu antre, kini Anda dapat melakukan perpanjangan SIM secara online dengan mudah dan cepat," tulis laman Digital Korlantas Polri.
Sebelum mengajukan perpanjangan, pemohon harus menyiapkan dokumen penting.
Dokumen tersebut meliputi SIM lama, E-KTP, hasil pemeriksaan kesehatan jasmani, hasil tes psikologi, pasfoto terbaru berlatar biru, dan foto tanda tangan di atas kertas putih polos.
Panduan Menggunakan Aplikasi Digital Korlantas Polri
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore. Kemudian, lakukan registrasi dengan memasukkan nomor handphone aktif untuk menerima kode OTP via SMS.
Masukkan kode OTP, buat PIN, dan konfirmasi. Pemohon wajib melengkapi profil dengan mengisi NIK, nama, dan alamat email.
Aktivasi akun dilakukan melalui tautan yang dikirimkan ke email.
Selanjutnya, lakukan verifikasi E-KTP dengan foto Liveness melalui aplikasi. Pemohon juga harus melakukan tes kesehatan jasmani di situs erikkes.
Update Terbaru
Motorola Edge 70 Max Raih Sertifikasi WPC, Konfirmasi Dukungan Qi2 dengan Magnet Bawaan
Rabu / 01-07-2026, 13:20 WIB
Ramalan Zodiak Cinta 1 Juli: Capricorn Makin Romantis, Libra Jaga Perasaannya
Rabu / 01-07-2026, 13:20 WIB
Viral Kabar Piero Hincapie Pacari Sabrina Carpenter, Ini Faktanya
Rabu / 01-07-2026, 13:20 WIB
LG Kenalkan Smart Home AI ala Korea di Indonesia, Gandeng Minho SHINee
Rabu / 01-07-2026, 13:15 WIB
Koleksi Merchandise Disney F1 Ini Bikin Saya yang Bukan Penggemar Balap pun Tertarik
Rabu / 01-07-2026, 13:14 WIB
Twenty Below Coffee Tutup Dua Lokasi di Fargo dan Moorhead
Rabu / 01-07-2026, 13:14 WIB
Justin Wrobleski Dominasi Twins, Perkuat Peluang ke All-Star
Rabu / 01-07-2026, 13:14 WIB
RTX 3060 Kembali Dijual di Jerman, Tapi Harganya Lebih Mahal dari GPU Generasi Baru
Rabu / 01-07-2026, 13:10 WIB
Dave Roberts Raih Kemenangan ke-1.000 sebagai Manajer Dodgers
Rabu / 01-07-2026, 13:10 WIB
Niall Horan Hadiri Wimbledon 2026 Bersama Kekasih, Bicara Kesuksesan Album Baru
Rabu / 01-07-2026, 13:10 WIB
Bracket Knockout Piala Dunia 2026 Ditentukan, 32 Tim Bersaing
Rabu / 01-07-2026, 13:08 WIB
Dodgers Panggil Wyatt Mills, Designate Jonathan Hernandez
Rabu / 01-07-2026, 13:08 WIB
BMW Luncurkan X5 Generasi Kelima dengan Lima Pilihan Drivetrain
Rabu / 01-07-2026, 13:07 WIB
PERURI Pamerkan Inovasi Limbah Jadi Paving Block di Sunda Karsa Fest KKJ 2026
Rabu / 01-07-2026, 13:07 WIB






