Polri Tegaskan Hak Tunggal Penerbitan SIM dan Rincian Biaya Resmi
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menegaskan bahwa satu-satunya institusi yang berhak menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Masyarakat diminta hanya mengurus SIM melalui jalur resmi untuk menghindari dokumen palsu.
>>> Lingkungan Kelas Suportif Efektif Tingkatkan Percaya Diri Berbahasa Inggris
Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 87 ayat 2.
"Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia," demikian bunyi aturan tersebut.
Wibowo menekankan bahwa SIM bukan sekadar kartu identitas, melainkan bukti kompetensi dan registrasi pengemudi yang telah melalui verifikasi ketat.
Dokumen yang diterbitkan pihak lain tidak dapat dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia.
Oleh karena itu, pemohon harus mengikuti prosedur resmi di Satpas atau gerai pelayanan SIM.
>>> Crunchyroll Umumkan Deretan Anime Baru yang Segera Tayang
Rincian Biaya Pembuatan SIM Baru
Biaya penerbitan SIM baru bervariasi tergantung golongan.
Tarif terendah Rp50.000 untuk SIM D dan D I, sedangkan tertinggi Rp120.000 untuk SIM A, B I, dan B II.
Untuk SIM C, C I, dan C II, tarif penerbitan sebesar Rp100.000. Biaya ini belum termasuk pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, dan premi asuransi.
Tes kesehatan di Satpas dikenakan biaya Rp35.000, mencakup pemeriksaan penglihatan, pendengaran, dan kondisi fisik.
Sementara itu, tes psikologi untuk mengukur kognitif dan kepribadian sebesar Rp100.000, atau Rp77.500 jika dilakukan secara daring.
>>> Karawang Kembangkan Peluang Bisnis Produk Turunan Sawit bagi UMKM
Pemohon juga wajib membayar premi asuransi sebesar Rp50.000. Total biaya yang perlu disiapkan bervariasi tergantung golongan SIM dan pilihan tes psikologi.
Update Terbaru
Ada Berapa Role di MLBB? Ini Penjelasan Lengkap dan Tugasnya
Rabu / 01-07-2026, 12:20 WIB
iQOO Pad 5c Resmi Meluncur dengan Snapdragon 8s Gen 3 dan Baterai 10.000 mAh
Rabu / 01-07-2026, 12:20 WIB
Redmi Luncurkan Headphone Over-Ear Pertama dengan ANC 42dB dan Baterai 72 Jam
Rabu / 01-07-2026, 12:15 WIB
6 Drakor Terbaru Juli 2026: Comeback Nam Joo Hyuk hingga Lee Dong Wook
Rabu / 01-07-2026, 12:15 WIB
Ekspresi Marah Suporter Cantik Viral, Ternyata Anak Legenda Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 12:15 WIB
Snapdragon Summit 2026 Digelar September, Ini Bocoran Chip Baru
Rabu / 01-07-2026, 12:14 WIB
Meta dan Komdigi Bentuk Tim Khusus Berantas Spam Link Judi Online
Rabu / 01-07-2026, 12:14 WIB
Potongan Aplikasi 8 Persen, Menhub Jamin Tarif Ojol Tak Berubah
Rabu / 01-07-2026, 12:14 WIB
Ronald Koeman Mundur Usai Belanda Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:14 WIB
Blue Dragon Series Awards 2026 Umumkan Daftar Nominasi, Drama dan Variety Show OTT Terbaik Siap Bersaing
Rabu / 01-07-2026, 12:11 WIB
Ahn Bo Hyun Berburu Kriminal dengan Gaya Mewah Chaebol di Flex x Cop 2
Rabu / 01-07-2026, 12:07 WIB
Creative Director Clair Obscur: Expedition 33 Puji Kingdom Hearts 2 sebagai Action RPG Terbaik
Rabu / 01-07-2026, 12:07 WIB
Meksiko Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Usai Kalahkan Ekuador
Rabu / 01-07-2026, 12:07 WIB
Meksiko dan Prancis Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:07 WIB






