Polda Metro Jaya Buka Layanan Perpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengoperasikan kembali layanan perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta pada Rabu (17/6/2026).
Langkah ini menjadi kesempatan terakhir bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat libur nasional.
>>> Mobileye Beralih dari Pemasok Teknologi ke Operator Robotaxi, Siap Luncurkan Layanan di AS
Operasional ini memfasilitasi warga yang masa berlaku SIM miliknya habis pada 16 Juni 2026, bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.
Sejumlah titik pelayanan yang kembali aktif meliputi Satpas SIM Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Gerai SIM, hingga lima unit layanan SIM Keliling.
Dispensasi Perpanjangan SIM
Pihak kepolisian menegaskan bahwa masyarakat wajib memanfaatkan masa dispensasi yang diberikan pada hari kerja pertama setelah libur panjang tersebut.
Jika kesempatan ini dilewatkan, pemilik SIM tidak bisa melakukan perpanjangan dan harus menempuh prosedur pembuatan SIM baru dari awal.
Kebijakan ini merujuk pada regulasi Korlantas Polri terkait hari libur resmi, yang disesuaikan dengan kalender libur nasional.
>>> Kia Carnival High Roof Meluncur di Korea, Tingginya Bertambah 27 cm
"Terkait dengan perpanjangan SIM, bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya habis bertepatan dengan Hari Libur Nasional maka pelaksanaan perpanjangan SIM dapat dilaksanakan pada hari kerja berikutnya," kata Kasi Binyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri AKBP Faisal Andri Pratomo.
Lokasi dan Jam Layanan SIM Keliling
Pelayanan keliling beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB di lima wilayah ibu kota.
Lokasi tersebut meliputi Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat), Mall Ciputra dan LTC Glodok (Jakarta Barat), Universitas Trilogi (Jakarta Selatan), serta wilayah Jakarta Timur.
Fasilitas SIM Keliling ini hanya diperuntukkan bagi dokumen golongan SIM A dan SIM C.
>>> GM dan Lockheed Martin Bersatu untuk Produksi Senjata Militer
Warga yang ingin mengakses layanan diwajibkan membawa dokumen asli dan fotokopi SIM serta KTP, sekaligus melampirkan hasil pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.
Update Terbaru
Hanya 50% Remaja AS Punya SIM, Penjualan Mobil Terancam Turun
Kamis / 02-07-2026, 00:31 WIB
Bandara Soetta Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tak Ganggu Penerbangan
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Mbappe Abaikan Rekor Gol, Fokus Bawa Prancis ke Final Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Bupati Kuansing Tahu Ada OTT, Datangi Dealer Hilangkan Jejak Mobil
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Pre-Order Figure Nu Udra Monster Hunter Wilds Dibuka, Harga Rp 22.000 Yen
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Pembaruan Kebijakan Privasi Crimson Desert pada 8 Juli 2026
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
The First Descendant Homepage Akan Offline pada 1 Juli untuk Pemeliharaan
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Link Live Streaming Inggris vs RD Kongo di 32 Besar Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 00:29 WIB
Menhaj Kawal Kasus Umrah Hanania Travel, Pastikan Tak Terulang
Kamis / 02-07-2026, 00:29 WIB
Bielsa Mundur dari Pelatih Uruguay, Curhat Nyaris 2 Jam
Kamis / 02-07-2026, 00:29 WIB
Menhaj Gus Irfan Resmi Tutup Operasional Haji 2026, Klaim Biaya Turun
Kamis / 02-07-2026, 00:28 WIB
Zenless Zone Zero Umumkan Event Advanced Bounty dan Tales of the Hobbling Crow Juli Ini
Kamis / 02-07-2026, 00:28 WIB
Arc Raiders Kumpulkan 30TB Data per Hari untuk Lacak Setiap Peluru
Kamis / 02-07-2026, 00:28 WIB
Tur Konser Global Black Myth: Wukong Tiba di Los Angeles, Tambah Jadwal Internasional
Kamis / 02-07-2026, 00:28 WIB






