Polda Metro Jaya telah memeriksa 16 influencer dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group.

Pemeriksaan dilakukan karena hasil penyidikan menunjukkan Hanania Travel membayar sejumlah influencer untuk mempromosikan paket umrah.

>>> Ryu Jun Yeol Dikabarkan Hengkang dari UAA Setelah Setahun, Spekulasi Pindah ke Galaxy Corporation

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan total 16 influencer telah diperiksa.

Beberapa di antara mereka telah mengembalikan uang saku yang diterima dari Hanania Travel. Total uang saku yang diserahkan ke penyidik mencapai Rp110 juta.

Uang tersebut disita penyidik untuk dijadikan barang bukti.

Tersangka dan Perkara

Sebelumnya, polisi menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka pada Jumat (29/5).

>>> Kontrak Eksklusif Yoo Ah In dengan UAA Resmi Berakhir

Farhan kini telah ditahan dan dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.

Dari penyidikan sementara, terungkap bahwa uang yang disetor calon jemaah digunakan untuk kepentingan di luar proses pemberangkatan.

Uang tersebut juga digunakan tersangka untuk membayar sejumlah influencer dalam rangka promosi paket umrah.

>>> Voice Actress Akari Yura Akan Tampil di Anime India Mumbai 2026 pada Agustus

Sejumlah influencer dan artis telah dimintai keterangan, antara lain Keanu Angelo, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Paula Verhoeven, Praz Teguh, serta Karin Novilda atau Awkarin.