Polri Resmi Luncurkan SIM D dan D1 untuk Penyandang Disabilitas
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi menyediakan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus bagi penyandang disabilitas.
Layanan ini terbagi dalam dua kategori, yaitu SIM D untuk sepeda motor dan SIM D1 untuk mobil.
>>> Grammy Awards 2027 Tambah Lima Kategori Baru dan Sesuaikan Aturan
Kebijakan ini bertujuan memberikan kemudahan akses dan perlindungan khusus di lalu lintas bagi kelompok yang membutuhkan penyesuaian kendaraan.
Aturan tersebut merujuk pada Pasal 242 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Meski demikian, SIM D dan D1 tidak diterbitkan secara otomatis. Pemohon tetap harus melalui proses administrasi, tes kesehatan, dan uji kompetensi mengemudi.
Persyaratan dan Prosedur
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993, pemohon wajib memiliki surat keterangan sehat dari dokter.
Selain itu, mereka harus mampu membaca dan menulis, memahami peraturan lalu lintas, serta menguasai teknik dasar mengemudi.
>>> Kisah Helmi Viral Usai Batalkan Pernikahan Akibat Pasangan Berselingkuh
Aspek medis yang diperiksa meliputi fungsi penglihatan, pendengaran, kemampuan gerak fisik, dan penilaian psikologis. Pemohon juga tidak boleh mengidap gangguan keselamatan berkendara, seperti buta warna tingkat tertentu.
Ujian praktik dilakukan menggunakan kendaraan yang dimodifikasi sesuai kebutuhan fisik pemohon, misalnya motor roda tiga atau mobil dengan sistem kendali khusus.
Syarat usia minimal untuk mengajukan SIM D dan D1 adalah 17 tahun.
Biaya dan Masa Berlaku
Biaya penerbitan awal SIM D ditetapkan sebesar Rp50.000. Sementara itu, perpanjangan masa berlaku SIM D dikenakan biaya Rp30.000.
SIM D memiliki kesetaraan fungsi dengan SIM C untuk sepeda motor, sedangkan SIM D1 setara dengan SIM A untuk mobil.
>>> FamilyMart Rancamaya Gelar Promo Grand Opening, Diskon Produk Pilihan
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Update Terbaru
Tasya Farasya Rekomendasikan Dua Skincare Wardah untuk Anti Aging
Rabu / 17-06-2026, 08:17 WIB
José Manuel López Resmi Masuk Skuad Argentina untuk Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 08:16 WIB
IESR Dorong PLTS Atap untuk Kurangi Beban Listrik Negara
Rabu / 17-06-2026, 08:16 WIB
IHSG Diprediksi Menguat pada Rabu, Didukung Sentimen Global dan Rupiah
Rabu / 17-06-2026, 08:16 WIB
Pemerintah Ceará dan Sebrae/CE Perkuat Integrasi Tata Kelola dan Iklim Usaha
Rabu / 17-06-2026, 08:16 WIB
PT Merdeka Battery Materials Usulkan Dua Nama Baru untuk Direksi
Rabu / 17-06-2026, 08:15 WIB
Pemerintah Ceará Genjot Investasi Daerah Lewat Forum Manajemen Publik
Rabu / 17-06-2026, 08:15 WIB
LPDP Kelola Dana Abadi Rp180,81 Triliun hingga Mei 2026
Rabu / 17-06-2026, 08:14 WIB
Norwegia Pimpin Klasemen Grup I Piala Dunia 2026 Usai Cukur Irak
Rabu / 17-06-2026, 08:13 WIB
Bank of Japan Naikkan Suku Bunga 25 Basis Poin, Tertinggi Sejak 1995
Rabu / 17-06-2026, 08:13 WIB
Tottenham Hotspur Siap Bersaing untuk Sandro Tonali di Bursa Transfer 2026
Rabu / 17-06-2026, 08:12 WIB
Alfamart Perpanjang Diskon Akhir Pekan dan Luncurkan Promo Dua Mingguan
Rabu / 17-06-2026, 08:12 WIB
Merdeka Gold Resources Raih Dukungan Investor Global untuk IPO Hong Kong
Rabu / 17-06-2026, 08:12 WIB
5 Mitos Tumor Otak yang Sering Bikin Panik, Ini Fakta Medisnya
Rabu / 17-06-2026, 08:12 WIB






