Polri dan TNI mengerahkan 4.151 personel gabungan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat oleh mahasiswa di Jakarta Pusat pada Jumat (12/6/2026).

Jumlah tersebut terdiri dari 3.651 personel kepolisian dan 500 personel TNI. Pihak berwenang telah menyusun rencana antisipasi untuk menghadapi berbagai dinamika di lokasi unjuk rasa.

>>> The Trans Resort Bali Hadirkan Chef Michelin Giorgio Bartolucci untuk Kuliner Eksklusif

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa kepolisian tetap menjamin hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

"Kehadiran personel di lapangan adalah untuk memberikan pelayanan dan pengamanan agar kegiatan berjalan aman, tertib, serta tidak mengganggu masyarakat lainnya," kata Budi.

Petugas telah melakukan pemetaan situasi untuk mengantisipasi hambatan selama demonstrasi. Fokus antisipasi meliputi pergerakan massa dan potensi gangguan ketertiban.

>>> FIFA Resmi Gunakan Nama Czechia untuk Timnas Ceko di Piala Dunia 2026

"Antisipasi tersebut meliputi potensi kepadatan lalu lintas, konvoi kendaraan, gangguan fasilitas umum, hingga potensi tindak kriminalitas," ujar Budi.

Skema pengalihan arus lalu lintas telah disiapkan di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan dan kawasan Monas. Penerapannya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan.

"Apabila terjadi kepadatan atau ada kebutuhan pengalihan arus, petugas akan melakukan rekayasa lalu lintas dengan tetap memprioritaskan keselamatan peserta aksi dan masyarakat pengguna jalan," jelas Budi.

>>> Stereowall Rilis Single Antara, Perkenalkan Warna Alternative Rock Baru

Polda Metro Jaya mengimbau peserta aksi untuk tertib, tidak membawa benda berbahaya, tidak melakukan perusakan, dan bersama-sama menjaga situasi kondusif.