Korlantas Polri melakukan perombakan total pada materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk menghilangkan stigma bahwa ujian tersebut sulit.

Langkah ini mencakup perubahan lintasan ujian di berbagai daerah agar lebih realistis dan sesuai dengan kondisi nyata di jalan raya.

>>> Asosiasi Garda Indonesia: Kenaikan Pertamax Tak Bebani Pengemudi Ojol

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa materi yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat kini telah disesuaikan.

"Ya, mungkin ini dianggap oleh masyarakat sangat sulit dan tidak berhubungan langsung dengan kondisi di lapangan, kita sesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Tadinya ada putar angka 8, sekarang tidak ada lagi," ujar Wibowo.

Fasilitas Latihan Gratis di Satpas

Pihak kepolisian juga memaksimalkan pusat pelatihan khusus berkendara yang tersebar di tingkat Polda, seperti Indonesia Safety Driving Center (ISDC).

>>> BYD Great Han: Sedan Listrik dengan Tenaga 764 HP, Lebih Kuat dari McLaren 750S

Bagi pemohon yang areanya belum memiliki ISDC, infrastruktur di Satpas daerah tetap dibuka untuk mengasah kemampuan secara gratis.

"Kita memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan praktik mandiri di Satpas-Satpas yang ada di wilayah masing-masing, dan itu gratis," kata Wibowo.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan lapangan ujian praktik diwajibkan mengikuti prosedur operasional dan perizinan dari petugas setempat.

Wibowo menambahkan, masyarakat tinggal koordinasi dan izin kepada petugas kepolisian di Satpas tersebut.

>>> Siam Bodykit Luncurkan Paket Modifikasi Macross V4 untuk Jaecoo J5

Latihan mandiri hanya bisa dilakukan di luar jam dinas, karena pada jam dinas lapangan digunakan untuk uji praktik pemohon SIM.