Polda Metro Jaya Buka Layanan Perpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengoperasikan kembali layanan perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta pada Rabu (17/6/2026).
Langkah ini menjadi kesempatan terakhir bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat libur nasional.
>>> Mobileye Beralih dari Pemasok Teknologi ke Operator Robotaxi, Siap Luncurkan Layanan di AS
Operasional ini memfasilitasi warga yang masa berlaku SIM miliknya habis pada 16 Juni 2026, bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.
Sejumlah titik pelayanan yang kembali aktif meliputi Satpas SIM Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Gerai SIM, hingga lima unit layanan SIM Keliling.
Dispensasi Perpanjangan SIM
Pihak kepolisian menegaskan bahwa masyarakat wajib memanfaatkan masa dispensasi yang diberikan pada hari kerja pertama setelah libur panjang tersebut.
Jika kesempatan ini dilewatkan, pemilik SIM tidak bisa melakukan perpanjangan dan harus menempuh prosedur pembuatan SIM baru dari awal.
Kebijakan ini merujuk pada regulasi Korlantas Polri terkait hari libur resmi, yang disesuaikan dengan kalender libur nasional.
>>> Kia Carnival High Roof Meluncur di Korea, Tingginya Bertambah 27 cm
"Terkait dengan perpanjangan SIM, bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya habis bertepatan dengan Hari Libur Nasional maka pelaksanaan perpanjangan SIM dapat dilaksanakan pada hari kerja berikutnya," kata Kasi Binyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri AKBP Faisal Andri Pratomo.
Lokasi dan Jam Layanan SIM Keliling
Pelayanan keliling beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB di lima wilayah ibu kota.
Lokasi tersebut meliputi Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat), Mall Ciputra dan LTC Glodok (Jakarta Barat), Universitas Trilogi (Jakarta Selatan), serta wilayah Jakarta Timur.
Fasilitas SIM Keliling ini hanya diperuntukkan bagi dokumen golongan SIM A dan SIM C.
>>> GM dan Lockheed Martin Bersatu untuk Produksi Senjata Militer
Warga yang ingin mengakses layanan diwajibkan membawa dokumen asli dan fotokopi SIM serta KTP, sekaligus melampirkan hasil pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.
Update Terbaru
IHSG Menguat ke Level 6.299 Didorong Sentimen Damai AS-Iran
Rabu / 17-06-2026, 09:20 WIB
Harga Minyak Dunia Menguat Tipis Setelah Anjlok Tajam
Rabu / 17-06-2026, 09:20 WIB
Nindya Karya Dukung Penyesuaian Fasilitas Pusat Pelatihan Paralimpiade Karanganyar
Rabu / 17-06-2026, 09:20 WIB
Polisi Pastikan Empat Korban di Temanggung Tewas Keracunan Karbon Monoksida
Rabu / 17-06-2026, 09:16 WIB
Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 17.728 per Dolar AS pada 17 Juni 2026
Rabu / 17-06-2026, 09:14 WIB
Menag Ajak Umat Islam Transformasi Diri di Tahun Baru Hijriah
Rabu / 17-06-2026, 09:14 WIB
Urutan Pakai Sheet Mask yang Benar Menurut Dokter Jennifer Christy
Rabu / 17-06-2026, 09:12 WIB
Rupiah Melemah Tipis ke Rp 17.728 per Dolar AS pada Rabu Pagi
Rabu / 17-06-2026, 09:12 WIB
Tom Holland dan Zendaya Dikabarkan Telah Menikah
Rabu / 17-06-2026, 09:12 WIB
Penyehatan Garuda Indonesia Butuh Waktu, Danantara Kucurkan Rp23,6 Triliun
Rabu / 17-06-2026, 09:12 WIB
WhatsApp Uji Animasi Baru Gelembung Pesan di Android
Rabu / 17-06-2026, 09:12 WIB
Android 17 Stable Update Resmi Hadir untuk Pixel dan Perangkat Lain
Rabu / 17-06-2026, 09:10 WIB
Gianni Infantino Gunakan Jet Pribadi untuk Pantau Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 09:09 WIB
Spring Airlines Buka Dua Rute Baru ke Bandara Soekarno-Hatta
Rabu / 17-06-2026, 09:09 WIB






