Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Islam menjadikan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum transformasi diri dan memperkuat kehidupan sosial yang inklusif.

Pesan tersebut disampaikan di Jakarta pada Selasa (16/6/2026).

>>> Urutan Pakai Sheet Mask yang Benar Menurut Dokter Jennifer Christy

Menurut Menag, makna hakiki dari hijrah bukan sekadar perpindahan fisik Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah, melainkan perubahan besar dalam tatanan masyarakat.

"Hijrah bukan hanya perpindahan fisik Rasulullah dari Makkah ke Madinah.

Hijrah adalah transformasi sistem kemasyarakatan, dari masyarakat kabilah yang sempit dan primordial menuju masyarakat umat yang global, kosmopolitan, serta diikat oleh kasih sayang," ujar Menag.

Konsep umat yang dibawa Islam memperkenalkan komunitas baru yang melampaui sekat suku, ras, dan golongan. Hal ini berbeda dengan sistem kabilah masa lalu yang bertumpu pada hubungan darah.

Menag menjelaskan terdapat empat bentuk komunitas sosial: kabilah berdasarkan hubungan darah, sya'abun pada keluarga besar, qawmun melalui kesepakatan organisasi, dan hizbun yang merujuk pada kelompok politik.

>>> Rupiah Melemah Tipis ke Rp 17.728 per Dolar AS pada Rabu Pagi

"Kalau keempat unsur itu ada dalam satu komunitas, barulah layak disebut umat," kata Menag.

Empat unsur pemersatu umat meliputi kasih sayang, visi masa depan, kepemimpinan yang berwibawa, serta masyarakat yang santun dan taat dalam sistem imamah.

Menjelang pergantian tahun baru Hijriah, Menag mengajak evaluasi kondisi sosial masyarakat Indonesia.

Ia mempertanyakan apakah masyarakat Islam Indonesia sudah bisa disebut umat atau masih terjebak dalam mentalitas kabilah, hizbun, kedaerahan, dan kelompok sendiri-sendiri.

Akses kepemimpinan yang tertutup bagi pihak luar kelompok menjadi indikator masyarakat yang masih terjebak dalam mentalitas kabilah.

>>> Penyehatan Garuda Indonesia Butuh Waktu, Danantara Kucurkan Rp23,6 Triliun

Sebaliknya, konsep umat membuka peluang memimpin bagi setiap individu yang kompeten tanpa memandang asal-usul suku atau jenis kelamin, dengan catatan keterbukaan tersebut harus diiringi persatuan dan solidaritas sosial.