Pemerintah perlu mendorong stimulus fiskal untuk industri padat karya. Hal ini penting karena tantangan utama saat ini adalah penciptaan lapangan pekerjaan di sektor formal.

Hingga saat ini, sektor informal masih mendominasi pasar tenaga kerja Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pekerja informal mencapai sekitar 60% dari total tenaga kerja.

>>> EA Sports Rilis Kode Redeem FC Mobile 17 Juni 2026, Klaim Hadiah Gratis

Per Februari 2026, jumlah pekerja formal tercatat sebanyak 59,93 juta orang atau sekitar 40,58% dari total penduduk bekerja.

Sementara itu, pekerja informal mencapai 87,74 juta orang atau 59,42%.

>>> Kylian Mbappe Cetak Rekor Saat Prancis Tekuk Senegal

Kondisi ini menunjukkan bahwa penciptaan lapangan kerja formal masih menjadi pekerjaan rumah yang besar. Stimulus fiskal yang tepat sasaran diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri padat karya.

>>> Garena Bagikan Kode Redeem Free Fire 17 Juni 2026, Klaim Hadiah Gratis

Industri padat karya dinilai mampu menyerap banyak tenaga kerja formal. Dengan demikian, alokasi stimulus perlu diarahkan ke sektor tersebut untuk memperluas kesempatan kerja.