Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen pada 2029 untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Namun, produktivitas nasional masih terganjal fenomena ketidaksesuaian keahlian atau skill mismatch di pasar tenaga kerja.

>>> Jadwal Piala Dunia 2026: Argentina vs Aljazair di Arrowhead Stadium

Kondisi tingkat pendidikan pekerja yang tidak selaras dengan kebutuhan industri berpotensi menurunkan produktivitas. Hal ini pada akhirnya dapat menghambat laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Bonus demografi yang diperkirakan mencapai puncaknya pada 2030 tidak akan memberikan dampak optimal. Momentum ini terancam sia-sia jika angkatan kerja tidak didominasi sumber daya manusia dengan kualifikasi mumpuni.

Kerugian Ekonomi Akibat Skill Mismatch

Ekonom sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menjelaskan potensi kerugian ekonomi dapat dihitung melalui pendekatan output gap tenaga kerja terdidik.

Perhitungan ini melibatkan jumlah lulusan berpendidikan tinggi yang menganggur atau bekerja di bawah kualifikasi.

Angka tersebut kemudian dikalikan dengan produktivitas rata-rata tenaga kerja terdidik. Langkah selanjutnya adalah melakukan koreksi berdasarkan tingkat depresiasi keterampilan serta lamanya masa tunggu kerja.

Sebagai gambaran, apabila terdapat satu juta lulusan perguruan tinggi yang tidak terserap industri, Produk Domestik Bruto (PDB) akan kehilangan output penting.

Kehilangan ini mencakup potensi yang seharusnya lahir dari aktivitas kerja, konsumsi, pajak, inovasi, dan efek pengganda permintaan.

"Kerugian ini harus dihitung lebih luas daripada upah yang hilang," kata Syafruddin kepada Kompas. com, Rabu (17/6/2026).

Dampak negatif ini meluas karena mencakup hilangnya potensi Pajak Penghasilan (PPh), iuran jaminan sosial, konsumsi kelas menengah, hingga akumulasi pengalaman kerja.

Kajian human capital depreciation menunjukkan bahwa keterampilan tenaga kerja dapat menurun jika tidak digunakan.