>>> Tino Livramento Absen Piala Dunia 2026, Trevoh Chalobah Masuk Skuad Inggris

Sebaliknya, sebanyak 35,36 persen pemuda bekerja tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan mereka.

Data tersebut juga merinci bahwa terdapat 22,36 persen pekerja yang mengalami kelebihan pendidikan (overeducated). Sementara itu, sebanyak 13 persen pekerja tercatat kekurangan pendidikan (undereducated) dibanding syarat jabatan.

Kondisi struktural ini memicu inefisiensi di pasar tenaga kerja yang berdampak langsung pada kesejahteraan individu serta produktivitas nasional.

Fenomena ini mencerminkan adanya jarak lebar antara pasokan keterampilan lulusan dengan kebutuhan riil dunia kerja.

Ancaman Terhadap Produktivitas Nasional

Peneliti Ekonomi di Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menegaskan persoalan ini sudah bergeser menjadi masalah produktivitas nasional.

Kerugian ekonomi muncul karena hilangnya potensi output dari jutaan lulusan yang tidak terserap dengan baik.

"Ketika jutaan lulusan pendidikan tinggi tidak terserap pada pekerjaan yang sesuai dengan kompetensinya, ekonomi kehilangan potensi output yang seharusnya dapat dihasilkan oleh tenaga kerja tersebut," ucap Yusuf.

Kerugian nasional dapat dihitung dengan mengalikan jumlah tenaga kerja yang mengalami mismatch dengan rata-rata produktivitas sektor formal yang sesuai.

Efek buruknya melanda akumulasi keterampilan, inovasi, hingga pendapatan dalam jangka panjang.

"Bonus demografi hanya akan menjadi mesin pertumbuhan apabila penduduk usia produktif mampu bekerja pada sektor yang menghasilkan produktivitas tinggi," ucap Yusuf.

Apabila tenaga kerja terdidik terus menumpuk di sektor berproduktivitas rendah, bonus demografi akan berubah menjadi beban.

Investasi pendidikan dari pemerintah maupun rumah tangga menjadi tidak menghasilkan pengembalian ekonomi yang optimal.

"Dalam kondisi seperti ini, pertumbuhan ekonomi cenderung tertahan pada level menengah dan sulit melakukan lompatan menuju negara berpendapatan tinggi," tutur Yusuf.