Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta orang tua calon peserta didik memahami secara cermat jalur-jalur dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Langkah ini dinilai penting agar hak siswa tidak dirugikan akibat kesalahan informasi.

>>> Joshua Kimmich Minta Jerman Tak Jemawa Usai Hajar Curacao 7-1

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengungkapkan bahwa masih ditemukan kesalahpahaman di lapangan terkait mekanisme dan kuota penerimaan pada jalur SPMB.

"Kami menghimbau kepada para orang tua untuk betul-betul memperhatikan informasi mengenai jalur-jalur SPMB 2026," kata Fajar kepada Medcom.

id pada Rabu, 17 Juni 2026.

Menurut Fajar, kurangnya pemahaman terhadap aturan SPMB dapat memicu persoalan yang sebenarnya dapat dihindari sejak awal.

Ketidaktahuan tersebut berisiko merugikan hak para peserta didik.

"Jangan sampai kesalahpahaman itu menimbulkan persoalan dan merugikan hak peserta didik," ujarnya.

Pemerintah telah menetapkan kuota yang jelas untuk setiap jalur penerimaan, mulai dari domisili, afirmasi, hingga prestasi.

Informasi tersebut perlu dipahami dengan baik oleh masyarakat sebelum melakukan proses pendaftaran.

Sekolah juga diminta aktif memberikan informasi yang benar dan mudah dipahami kepada calon peserta didik maupun wali murid.

Peran institusi pendidikan dinilai sangat penting dalam kelancaran SPMB 2026.

"Kami juga berharap pihak sekolah memberikan informasi yang benar kepada orang tua terkait jalur-jalur PPDB.

Kami sudah menetapkan berapa kuotanya prestasi, berapa kuota domisili, termasuk afirmasi dan juga prestasi," jelasnya.

Prinsip dan Tahapan SPMB

Berdasarkan Permendikdasmen nomor 3 tahun 2025, pelaksanaan SPMB memegang lima prinsip utama: objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Proses seleksi dilakukan secara transparan dan dapat diakses oleh publik demi menjaga akuntabilitas.