Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah tegas dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan tidak akan mentoleransi praktik titip-menitip yang dapat mencederai keadilan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, mengungkapkan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini berfokus pada perlindungan hak dan keadilan setiap calon murid.

>>> Jemaah Umrah Kuartal Keempat 2025 Tembus 11,2 Juta Orang

Semua calon peserta didik memiliki hak yang setara tanpa diskriminasi.

"Bapak Gubernur berpesan pada kami, yang pertama adalah larangan mencederai rasa keadilan.

Semua calon murid memiliki hak dan kewajiban yang tidak boleh dibeda-bedakan," ujar Sadimin dalam webinar SPMB Ramah, Kamis (11/6/2026).

Pemerintah daerah mengusung slogan khusus untuk memperkuat komitmen bersih selama masa pendaftaran. "Jadi asas yang kita pegang yakni no titip-titip, no jasa penitipan," kata Sadimin.

Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa peserta yang terbukti menggunakan jalur titipan akan langsung dicoret. "Semakin anda nitip, semakin saya coret," tegasnya melalui rekaman video yang diputar dalam webinar.

>>> Shin Tae-yong Desak PSSI Wajibkan Klub Turunkan Pemain Muda

Selain itu, sekolah yang memfasilitasi praktik kecurangan akan masuk daftar hitam atau blacklist. "Apalagi menerima jasa penitipan, tidak ada itu.

Semuanya blak-blakan, terbuka," ujar Ahmad Luthfi.

Kebijakan ini telah berkekuatan hukum tetap melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/117 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis SPMB.

Aturan tersebut juga didukung petunjuk operasional dari Dinas Pendidikan.

Dengan kepastian hukum ini, Pemprov Jawa Tengah berkomitmen memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak untuk mendapatkan layanan pendidikan.

>>> Drama China Never Ending Summer Resmi Tayang Perdana di iQIYI dan Vidio

Proses seleksi diharapkan berjalan transparan dan adil.