Polda Metro Jaya Berlakukan Kembali Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Pasca Libur Nasional

Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali memberlakukan sistem pembatasan kendaraan ganjil genap di Jakarta pada Rabu, 17 Juni 2026.
Kebijakan ini berlaku di 26 ruas jalan utama ibu kota.
>>> OJK Panggil Toyota Astra Financial Services Terkait Dugaan Kekerasan Debt Collector
Pemberlakuan ini menandai kembalinya skema pembatasan lalu lintas reguler setelah otoritas terkait meniadakan aturan tersebut pada hari sebelumnya.
Pengaktifan kembali bertujuan mengurai kepadatan volume kendaraan yang diperkirakan meningkat pada hari kerja.
Berdasarkan regulasi resmi, pembatasan ini menyasar mobil pribadi dengan plat nomor yang tidak sesuai dengan tanggal kalender yang berlaku.
Penerapan ganjil genap kembali mengikuti jadwal rutin dua sesi, yakni sesi pagi dan sesi sore hingga malam hari.
Penegakan hukum dilakukan melalui tilang elektronik maupun manual yang disiagakan secara penuh di titik-titik pos pengawasan utama.
Jadwal Sesi Pemberlakuan Pembatasan
Sistem pembatasan plat nomor kendaraan ini terbagi menjadi dua waktu operasional utama setiap Senin sampai Jumat.
Sesi pertama dimulai pada pagi hari pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Sesi kedua berlangsung pada sore hingga malam hari pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.
Daftar Ruas Jalan yang Menerapkan Ganjil Genap
Masyarakat yang kerap mempertanyakan "apakah hari ini ada ganjil genap di Jakarta" perlu memperhatikan rute perjalanan mereka agar terhindar dari sanksi tilang.
Sistem ganjil genap hari ini aktif di 26 jalur utama berikut:
>>> Pertumbuhan Solid Bisnis Remitansi Perbankan hingga April 2026
Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya sisi Barat, Jalan Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro, Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati-TB Simatupang, Jalan Tomang Raya, Jalan S Parman, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Gunung Sahari.
Update Terbaru
Mobileye Beralih dari Pemasok Teknologi ke Operator Robotaxi, Siap Luncurkan Layanan di AS
Rabu / 17-06-2026, 07:32 WIB
Gibran Rakabuming Raka Ingatkan Penerapan Etika Kuat dalam Penggunaan AI
Rabu / 17-06-2026, 07:32 WIB
Yum! Brands Jual Jaringan Pizza Hut Senilai 2,7 Miliar Dollar AS
Rabu / 17-06-2026, 07:32 WIB
OJK Pastikan Operasional KoinP2P Tetap Normal Usai Penahanan Tiga Petinggi
Rabu / 17-06-2026, 07:29 WIB
Dishub DKI Jakarta Tindak 258 Pelanggaran Parkir Liar di Lima Wilayah
Rabu / 17-06-2026, 07:29 WIB
BPS: Jumlah Kendaraan Bermotor di Indonesia Capai 172,9 Juta Unit
Rabu / 17-06-2026, 07:29 WIB
Barclays Proyeksikan Harga Emas Dunia Menanjak hingga US$ 4.900
Rabu / 17-06-2026, 07:28 WIB
Gibran Rakabuming Raka Ingatkan Penggunaan AI Harus Diiringi Etika Kuat
Rabu / 17-06-2026, 07:28 WIB
Raymond/Joaquin Keluar dari 10 Besar Ranking BWF
Rabu / 17-06-2026, 07:24 WIB
Portugal Hadapi RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 07:24 WIB
Piala Dunia 2026 Wajibkan Hydration Break di Semua Pertandingan
Rabu / 17-06-2026, 07:24 WIB
Bank Investasi Global Pangkas Proyeksi Harga Minyak Brent hingga 2027
Rabu / 17-06-2026, 07:24 WIB
Iran Imbangi Selandia Baru 2-2 di Piala Dunia 2026, Demonstrasi Warnai Laga
Rabu / 17-06-2026, 07:21 WIB
Raphinha Tunda Negosiasi dengan Al Hilal demi Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 07:20 WIB






