Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 172.938.093 unit pada tahun 2025.

Data ini mencakup seluruh jenis moda transportasi darat, mulai dari mobil penumpang, bus, truk, hingga sepeda motor.

>>> Barclays Proyeksikan Harga Emas Dunia Menanjak hingga US$ 4.900

Provinsi dengan jumlah kendaraan terbanyak adalah Jawa Barat, dengan total 28.057.560 unit.

Dari jumlah tersebut, sepeda motor mendominasi sebanyak 24.260.590 unit, disusul mobil penumpang 2.980.773 unit, truk 779.518 unit, dan bus 36.679 unit.

Posisi kedua ditempati Jawa Timur dengan 26.699.475 unit kendaraan.

Rinciannya meliputi 20.246.077 sepeda motor, 5.588.804 mobil penumpang, 816.582 truk, dan 48.012 bus.

Jawa Tengah berada di urutan ketiga dengan total 22.320.623 unit.

Sebanyak 19.838.639 unit di antaranya adalah sepeda motor, sementara mobil penumpang mencapai 1.741.611 unit, truk 700.639 unit, dan bus 39.734 unit.

>>> Gibran Rakabuming Raka Ingatkan Penggunaan AI Harus Diiringi Etika Kuat

DKI Jakarta, meskipun dikenal padat lalu lintas, justru menempati posisi keempat dengan 12.279.058 unit kendaraan.

Wilayah ibu kota memiliki 9.376.276 sepeda motor, 2.336.960 mobil penumpang, 527.841 truk, dan 37.981 bus.

Pertumbuhan Kendaraan 5,16 Persen per Tahun

Laporan Statistik Transportasi Darat BPS menunjukkan pertumbuhan kendaraan bermotor rata-rata 5,16 persen per tahun selama periode 2020-2024.

Kenaikan terjadi pada semua jenis kendaraan.

Sektor mobil penumpang mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni 6,66 persen per tahun.

>>> Bank Investasi Global Pangkas Proyeksi Harga Minyak Brent hingga 2027

Disusul bus sebesar 5,96 persen, truk 5,42 persen, dan sepeda motor 4,93 persen setiap tahunnya.