Korlantas Polri Kaji Penerapan STNK Digital untuk Pengendara
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang mengkaji rencana peluncuran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dalam format digital. Langkah ini bertujuan mempermudah pemilik kendaraan saat berkendara di jalan raya.
Kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi potensi pelanggaran lalu lintas akibat kelalaian administratif, seperti dokumen tertinggal. Digitalisasi difokuskan pada dokumen operasional harian yang wajib dibawa pengemudi.
>>> Dodge Bocorkan Kejutan Musim Panas, Salah Satunya Charger SRT Hellcat
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa STNK dan Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen yang paling sering digunakan masyarakat.
"Karena memang dokumen lalu ini tersebut yang banyak melekat di masyarakat adalah SIM dan STNK," ujarnya.
Menurut Wibowo, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) jarang dibawa karena berfungsi sebagai bukti kepemilikan sah. "Kalau BPKB mungkin hampir jarang ya, ini mungkin banyak yang ditinggal di rumah.
Toh pada saat pemeriksaan kendaraan dan bermotor di jalan, kita tidak pernah mempertanyakan BPKB, hanya SIM dan STNK," katanya.
>>> Penjualan Subaru Ascent Anjlok, Pembaruan 2027 Tak Banyak Membantu
Rencana STNK digital diharapkan menghapus alasan pengendara yang lupa membawa dokumen saat diperiksa. Namun, kepolisian menegaskan tidak akan terburu-buru meluncurkan inovasi ini.
Korlantas Polri masih mematangkan sistem, infrastruktur penunjang, dan keamanan data agar tidak menimbulkan kendala baru.
"Ini konsep, tapi ini sedang kita kaji pelaksanaannya, karena ada beberapa poin yang juga harus kita penuhi, harus kita pelajari, jangan sampai nanti begitu kita launching malah mempersulit masyarakat," ujar Wibowo.
>>> Pelanggan BMW Dapat Tawaran Buyback dari AI, Dealer Akui Kesalahan
Pengembangan ekosistem digital ini mengutamakan efisiensi pelayanan dan pemangkasan birokrasi. "Kan tadi konsepnya terobosan yang kita berikan harus sesuai dengan betul-betul kebutuhan masyarakat, itu konsepnya," kata Wibowo.
Update Terbaru
IHSG Terkoreksi ke 6.173, 312 Saham Melemah di Sesi I
Senin / 27-07-2026, 12:56 WIB
Alfin Daniel Yakin Timnas Voli Indonesia Bisa Ganas di Asian Games 2026
Senin / 27-07-2026, 12:56 WIB
Residivis Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok, Polisi Tabanan Tetapkan 5 Tersangka
Senin / 27-07-2026, 12:56 WIB
Insiden Ambruknya Tribun di Ajang Drift Purwokerto, 90 Korban
Senin / 27-07-2026, 12:56 WIB
Pertamina MRS 2026: Arena Pembalap Muda Indonesia Menuju Level Dunia
Senin / 27-07-2026, 12:49 WIB
Minecraft Java Edition Kini Butuh RAM 8 GB, PC 4 GB Tak Lagi Cukup
Senin / 27-07-2026, 12:49 WIB
Xiaomi Hentikan Dukungan untuk 10 Perangkat, Termasuk Xiaomi 12 dan Poco X5
Senin / 27-07-2026, 12:49 WIB
Bank bjb Buka Peluang Dapat Tiket BRODER50 2026, Ini Ketentuannya
Senin / 27-07-2026, 12:49 WIB
12 Tanda Anak Berbakat Istimewa yang Sering Muncul Sejak Kecil
Senin / 27-07-2026, 12:42 WIB
Lava Virat V1 5G Resmi Meluncur: Baterai 6000 mAh dan Layar 120Hz di Harga Rp 2,7 Jutaan
Senin / 27-07-2026, 12:42 WIB
5 Cushion Glowing yang Makin Cantik Seiring Waktu, Tahan Seharian
Senin / 27-07-2026, 12:42 WIB
Suara Anak Jakarta: Kota Impian dengan Halte Cerdas dan Bus Listrik
Senin / 27-07-2026, 12:35 WIB
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Destry Damayanti Jadi PLT
Senin / 27-07-2026, 12:35 WIB
Guru Besar Hukum Dukung Prabowo Makzulkan Gibran, Ini Alasannya
Senin / 27-07-2026, 12:35 WIB







