Guru Besar Hukum Dukung Prabowo Makzulkan Gibran, Ini Alasannya
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyatakan dukungannya jika Presiden Prabowo Subianto ingin memberhentikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Denny, banyak alasan konstitusional yang membuat putra Presiden ke-7 Joko Widodo itu tidak lagi layak menduduki kursi Wapres.
>>> Mobil Hyundai Santa Fe 2013 Terbakar di Basement Apartemen Surabaya, Hyundai Investigasi
Dalam unggahan di akun X pribadinya, Denny menyebutkan dugaan tindak pidana korupsi, kejahatan tingkat tinggi lainnya, perbuatan tercela, hingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden.
Guru Besar Hukum Tata Negara itu menambahkan, jika Wakil Presiden diberhentikan, Presiden berpeluang menyelamatkan republik dengan menunjuk sosok yang lebih kompeten dan berwibawa.
>>> BCA Berharap Gubernur BI Baru Jaga Stabilitas Perbankan Usai Perry Warjiyo Mundur
Sesuai UUD 1945, jika terjadi kekosongan jabatan Wakil Presiden, Presiden wajib mengusulkan dua calon kepada MPR dalam waktu paling lambat 60 hari.
Denny berharap Indonesia memiliki Wakil Presiden baru sebelum dua tahun masa kepresidenan Prabowo pada 20 Oktober 2026.
>>> Putra Audrey Hepburn Bongkar Rahasia Pola Makan Sehat Sang Ibu
Namun, ia juga mengutip pandangan seorang profesor hukum tata negara yang menilai tidak boleh berharap kepada Prabowo karena dianggap menyekutukan Tuhan.
Update Terbaru
IHSG Terkoreksi ke 6.173, 312 Saham Melemah di Sesi I
Senin / 27-07-2026, 12:56 WIB
Alfin Daniel Yakin Timnas Voli Indonesia Bisa Ganas di Asian Games 2026
Senin / 27-07-2026, 12:56 WIB
Residivis Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok, Polisi Tabanan Tetapkan 5 Tersangka
Senin / 27-07-2026, 12:56 WIB
Insiden Ambruknya Tribun di Ajang Drift Purwokerto, 90 Korban
Senin / 27-07-2026, 12:56 WIB
Pertamina MRS 2026: Arena Pembalap Muda Indonesia Menuju Level Dunia
Senin / 27-07-2026, 12:49 WIB
Minecraft Java Edition Kini Butuh RAM 8 GB, PC 4 GB Tak Lagi Cukup
Senin / 27-07-2026, 12:49 WIB
Xiaomi Hentikan Dukungan untuk 10 Perangkat, Termasuk Xiaomi 12 dan Poco X5
Senin / 27-07-2026, 12:49 WIB
Bank bjb Buka Peluang Dapat Tiket BRODER50 2026, Ini Ketentuannya
Senin / 27-07-2026, 12:49 WIB
12 Tanda Anak Berbakat Istimewa yang Sering Muncul Sejak Kecil
Senin / 27-07-2026, 12:42 WIB
Lava Virat V1 5G Resmi Meluncur: Baterai 6000 mAh dan Layar 120Hz di Harga Rp 2,7 Jutaan
Senin / 27-07-2026, 12:42 WIB
5 Cushion Glowing yang Makin Cantik Seiring Waktu, Tahan Seharian
Senin / 27-07-2026, 12:42 WIB
Suara Anak Jakarta: Kota Impian dengan Halte Cerdas dan Bus Listrik
Senin / 27-07-2026, 12:35 WIB
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Destry Damayanti Jadi PLT
Senin / 27-07-2026, 12:35 WIB
Mobil Hyundai Santa Fe 2013 Terbakar di Basement Apartemen Surabaya, Hyundai Investigasi
Senin / 27-07-2026, 12:35 WIB







