Rencana pemerintah meluncurkan motor listrik nasional dinilai sebagai momentum penting bagi kebangkitan industri manufaktur Indonesia.

Analis Kebijakan Ekonomi Apindo, Ajib Hamdani, menyebut proyek ini bisa menjadi lokomotif baru perekonomian jika digarap serius.

>>> Honda Resmikan 12 Diler Baru di Empat Pulau Besar Indonesia

Menurut Ajib, motor listrik nasional tidak boleh sekadar produk rakitan. Harus ada rantai pasok dalam negeri yang solid.

Dua Syarat Utama Motor Listrik Nasional

Pertama, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) harus di atas 50 persen termasuk kekayaan intelektual lokal seperti chassis, body pack, dan wiring.

Kedua, industri kecil dan menengah (IKM), koperasi, serta pelaku usaha komponen otomotif harus dilibatkan.

Dengan melibatkan IKM, manfaat ekonomi seperti investasi dan lapangan kerja baru bisa tersebar luas.

Jika ekosistem ini terbangun, motor listrik nasional bisa memberikan efek berganda bagi ekonomi.

>>> Nova Scotia Setujui Ladang Angin Darat Terbesar: 158 Turbin Mulai 2029

Mulai dari relevansi ekonomi karena kendaraan dirancang sesuai kebutuhan masyarakat, hingga manfaat ramah lingkungan.

Penggunaan motor listrik dapat memangkas emisi gas buang lebih dari 95 persen dibanding motor berbahan bakar fosil.

Selain itu, transisi ke motor listrik bisa mengurangi beban subsidi energi negara mengingat lebih dari 145 juta sepeda motor beredar di Indonesia.

Ajib menegaskan program ini harus lahir dari kemampuan industri domestik yang sesungguhnya, bukan sekadar merek lokal dengan komponen impor.

>>> Meta Luncurkan Aplikasi Seller, Jualan di Facebook Jadi Lebih Mudah

“Kalau Indonesia benar-benar bisa memproduksi motor listrik nasional, ini akan menjadi momentum reindustrialisasi untuk membangun ekosistem ekonomi domestik yang kuat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen,” ujar Ajib.