Amanda Manopo melaporkan mantan karyawannya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/7) atas dugaan tindak pidana penggelapan.

Ia mengaku mengalami kerugian finansial hampir Rp3 miliar.

>>> Visinima Siapkan Sekuel Jumbo dan Lima Film Animasi Lain

Kecurigaan Amanda bermula dari perlakuan tidak menyenangkan yang ia alami. Ia mengaku menjadi sasaran praktik mistis atau guna-guna hingga akhirnya memecat karyawan tersebut.

Setelah memeriksa rekaman CCTV, Amanda menemukan bukti aktivitas tidak wajar yang diduga dilakukan mantan karyawannya di area rumah sebelum kontrak kerja berakhir.

"Dari CCTV rumah ada bukti-buktinya di mana ternyata dia taruh tanah kuburan di rumah saya, dari minuman yang saya minum ternyata itu pun didoa-doain, bahkan rumah saya didupa-dupain," kata Amanda.

Menurut Amanda, perlakuan tersebut bertujuan menghancurkan rumah tangganya dengan suami, Kenny Austin.

"Dia melakukan itu karena waktu itu saya memang ada punya hubungan sama suami saya sekarang, dan dia tuh ingin mecahin," jelasnya.

Amanda kemudian melakukan audit perusahaan. Hasilnya menunjukkan uang senilai miliaran rupiah digunakan mantan karyawannya untuk gaya hidup mewah.

>>> Sutradara Puji Totalitas Shin Min-ah di Film The Eyes

"Kerugian itu kemungkinan sekitar hampir Rp3 miliaran. Selama dia bekerja hampir delapan bulan.

Delapan bulan ternyata sudah sekitar hampir Rp3 miliar," kata Amanda.

Ia menambahkan, dana tersebut digunakan untuk transaksi GoPay dan OVO Rp25 juta, jalan-jalan ke luar negeri, ke kelab di Bali, dan biaya hiburan lainnya.

Atas kerugian tersebut, Amanda menyerahkan penanganan kasus ke Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini, ia bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, masih melengkapi berkas administratif.

Laporan polisi dijadwalkan resmi diterbitkan pada Selasa (28/7) dengan menyertakan bukti audit keuangan dan keterangan saksi kunci.

>>> Sutradara Tunggu Lee Jun-young Selesai Wamil Bahas Reborn Rookie 2

Kedatangan ini merupakan langkah lanjutan setelah Amanda mendatangi Polres Jaksel pada akhir Juni 2026 untuk konsultasi hukum karena mencurigai pengkhianatan di dalam perusahaannya.